Proyek Senyap Pekerja China di Halim Perdanakusuma

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Di antara sederet kontroversi pembangunan proyek mentereng kereta cepat Jakarta-Bandung, kini muncul masalah baru. Megaproyek itu kembali disorot tatkala Selasa, 26 April 2016, lima warga negara China yang disebut bekerja untuk proyek kirana tersebut, ditangkap pihak keamanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Di lokasi strategis militer, lima warga asing mengebor secara ilegal bersama dua warga negara Indonesia (WNI) yang turut diamankan aparat.

Petugas pengamanan Lanud Halim Perdanakusuma jelas curiga melihat aktivitas tak biasa di belakang Batalyon 461 Paskhas tak jauh dari jalur Tol Jakarta-Cikampek di zona strategis Angkatan Udara (AU). Tujuh orang pekerja, lima di antaranya warga China, saat diperiksa tak bisa membuktikan dokumen resmi hingga izin dari pihak Halim.

Dari pernyataan mereka diperoleh informasi bahwa pengeboran dilakukan untuk mendapatkan sampel komposisi tanah untuk kepentingan pembangunan beton penyangga rel kereta proyek kereta cepat.

Dari pemeriksaan, lima warga China bernama Guo Lin Zhong (27), Wang Jun (29), Zhu Huafeng (48),  Cheng Qianwu (49), dan Xie Wuming (41). Kelimanya karyawan PT Geo Central Mining (GCM) yang merupakan rekanan PT Wijaya Karya Tbk selaku pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Sementara itu, dua WNI bernama Yohanes Adi (40) dan Ikfan Kusnadi (71) yang merupakan pekerja lepas CGM.

Yang menarik adalah dua karyawan lepas tersebut bekerja sebagai sopir dan interpreter atau penerjemah, karena lima orang China ditengarai tak bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Ada dua hal yang menjadi pokok pelanggaran aktivitas yang dilakukan para warga asing. Pertama, para pekerja gelap bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Kedua, mereka melakukan pekerjaan di wilayah milik TNI secara senyap.

"Kalau saya dengar, empat orang sudah punya Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan hanya satu yang visa bisnis. Ini jadinya ada dua kasus, yakni masalah imigrasi dan masuk Halim yang dilanggar," kata Direktur Utama KCIC, Anggoro Budi Wiryawan dalam konferensi pers di Kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Kamis, 28 April 2016.

Sementara itu, sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan bakal tak segan-segan segera mendeportasi pekerja liar ke negaranya. Pihak Imigrasi sedang mendalami, sehingga keberadaan orang asing itu bisa direspons sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

“Kalau memang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya atau visa yang diberikan, itu bisa kami deportasi atau kami proses secara hukum," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Heru Santoso.

Dan, peristiwa ini kemudian ditanggapi beragam. Parlemen meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi fenomena pekerja asing ilegal yang turut mengais rezeki di Indonesia.

Apalagi, ternyata orang- orang tersebut bukan melakukan pekerjaan spesifik yang tidak mampu dilakukan orang lokal. Hal ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah yang sudah membuka pintu lebar- lebar arus modal dan investasi ke dalam negeri.

"Harus koreksi bagi pemerintah. Saya juga dapat laporan bahwa banyak buruh dari RRC, mereka buruh kasar tidak bisa bahasa Indonesia," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Indonesia masih menghadapi persoalan kurangnya lapangan pekerjaan. Pembangunan dengan menggandeng investasi luar negeri, seharusnya menjadi salah satu solusi penyediaan lapangan kerja. Bukan justru menjadi peluang mudah bagi pekerja asing di bawah tangan.
 
"Yang orang Indonesia tak ada? Sekarang kita butuh pekerjaan. Masa gali tanah orang China sana. Harus dikoreksi," kata Fadli.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno membenarkan bahwa Halim adalah salah satu titik proyek kereta cepat di Jakarta. Dia tak menampik adanya pengecekan komposisi tanah atau soil test.

Namun, menurut Rini, masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Angkatan Udara.

Nah, itu ada dua area, yang satu memang dipakai oleh AU, yang satu warga. Tapi, itu sebenarnya area AU. Jadi, timnya yang soil test, pikir ini tempat warga, sehingga enggak usah dapat izin karena itu bagian dari warga. Itu kesalahannya,” kata Rini Soemarno di Kompleks Kepresidenan, Kamis petang, 28 April 2016.

Selanjutnya...Ekses Buruk?