Pemilih Ganda, Antara Hoax dan Modus Berulang

Foto KTP ganda bohong yang beredar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Kasus pemilih ganda masih menjadi momok setiap kali hajatan demokrasi lima tahunan digelar. Segala cara digunakan untuk menambah dukungan, atau mengejar jumlah dukungan bagi calon perseorangan.

Imbasnya, demokrasi digadaikan dengan cara-cara tak patut, menggandakan identitas dukungan untuk meraup kemenangan. Padahal, praktik tersebut adalah bentuk manipulasi dukungan rakyat.

Lebih dari itu, pemilih ganda ini juga bisa dijadikan kemasan informasi bohong, atau hoax untuk mendeskreditkan pihak tertentu. Ini pula, yang sempat menghebohkan Ibu Kota Jakarta, akhir pekan lalu.

Pilkada DKI Jakarta 2017, diwarnai rumor identitas ganda pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, atau e-KTP. Rumor yang merebak di media sosial itu menambah tensi Pilkada Jakarta yang sempat memanas belakangan ini.

Di media sosial beredar gambar e-KTP, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda, namun memiliki foto orang yang sama di media sosial. NIK ketiga e-KTP itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017, masing-masing atas nama Mada, Saidi, dan Sukarno.

Rumor tersebut langsung direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. KPU Kota Jakarta Utara, diutus ke lapangan untuk menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.  

Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di media sosial. Begitu pula, dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno.

"Mereka adalah orang yang berbeda, dan foto di e-KTP-nya pun berbeda. Jadi, foto asli mereka sengaja ditutup dengan foto orang lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua Kelompok Kerja Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU DKI, M. Sidik melalui keterangan tertulisnya, Minggu 5 Februari 2017.

Tetapi, ia membenarkan bahwa nama dan NIK yang tercantum dalam ketiga e-KTP tersebut telah tercatat dan terverifikasi benar sebagai DPT dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, dengan mengecek langsung melalui sistem informasi data pemilih (sidalih) KPU RI.

KPU menegaskan, beredarnya gambar e-KTP ganda yang beredar di media sosial adalah informasi tidak benar, alias hoax. "Kita punya bukti bahwa identitas aslinya itu dimiliki oleh orang yang tidak sama, atau berbeda," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar kepada VIVA.co.id, Minggu 5 Februari 2017.

Berikutnya, modus berulang>>>