Aksi Serupa Membidik Ahok

Ilustrasi aksi umat Islam di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Suara serupa disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin. Dia menilai tidak perlu ada aksi massa lanjutan pada 31 Maret 2017.  "Sudah cukup, sudah terdengar keinginan-keinginan itu," kata Ma'ruf di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Organisasi muslim Muhammadiyah pun menyerukan hal sama. Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, menegaskan  pihaknya tidak terlibat dan tidak mendukung rencana Aksi 313. Karena itu, jika ada warga Muhammadiyah yang mengikuti aksi hal itu merupakan sikap pribadi dan merupakan tanggung jawab sendiri.  

"Akan tetapi Muhammadiyah menghormati mereka yang melakukan aksi sepanjang sesuai dengan hukum, tidak menimbulkan kerusakan, dan mengganggu ketertiban umum terutama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta," kata Abdul.

Wiranto meminta pihak-pihak yang memiliki aspirasi terkait Ahok untuk menanti tuntasnya proses hukum. Unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar dikhawatirkan memiliki potensi menyulut kericuhan.

Khaththath menampik kekhawatiran aksi akan berlangsung rusuh. Dia menegaskan, aksi 313 akan dilakukan dengan damai, tertib, terbuka, transparan. Dia membantah  kabar yang beredar di media sosial bahwa aksi Jumat itu akan ricuh. Menurutnya, hal itu tidak benar atau kabar bohong. "Mudah-mudahan ini merupakan aksi damai, tidak ada setting untuk ricuh,” katanya.

Selanjutnya... Gerakan Sejenis

Gerakan Sejenis

Aksi Bela Islam pada 31 Maret 2017 bukan yang pertama terjadi. Aksi serupa telah beberapa kali dilakukan di Jakarta. Aksi perdana dilakukan pada 14 Oktober  2016. Saat itu, ribuan orang melakukan aksi menuntut agar Ahok yang diduga menistakan agama diproses hukum. Kasus yang membelit Ahok itu terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Aksi berlanjut pada 4 November 2016. Aksi tersebut bertajuk Bela Islam jilid II. Massa masih menuntut hal yang sama yaitu proses hukum terhadap Ahok. Namun, aksi ini berakhir bentrokan antara massa dengan aparat. Sejumlah orang ditangkap dalam kerusuhan itu.

Presiden Jokowi lantas meminta proses hukum kasus penodaan agama dilakukan secara cepat dan transparan. Polisi pun bergerak sigap merespons pernyataan Presiden. Ahok lantas ditetapkan sebagai tersangka perkara penistaan agama pada 16 November 2016.