Peluru Polisi Bicara, Siapa Salah?

Seorang korban tembak polisi saat razia kendaraan di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017)
Sumber :
  • Arwin ZA/Rudi Rediansyah/tvOne

VIVA.co.id – Raut sedih dan kesal Wawan memuncak di wajahnya, ketika mendapati kabar seluruh anggota keluarganya tengah berada di rumah sakit.

Istrinya, Novianti (30) terbaring lemah dengan luka tembak di bahu kanan. Sedangkan mertuanya Surini (50), terbujur kaku di kamar jenazah. Perut, dada, dan pahanya berlubang akibat diterjang peluru.

Begitu pun anaknya, Genta. Balita yang masih berusia dua tahun itu harus mendapatkan tiga jahitan di kepala. Kata dokter, kepalanya terserempet peluru tajam. Bersyukur putra pertamanya, Galih (8), tidak terluka sedikit pun.

Panik dan kalut mengelabut di kepala lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu. Kondisi itu diperparah, oleh kabar awal dari polisi yang menjemputnya di kediaman Wawan di Desa Blitar Muka, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Saya baru tahu itu peluru, setelah dikasih tahu dokter," kata Wawan di RS Sobirin Lubuk Linggau. "Yang bikin kesal, kenapa polisi harus bilang keluarga saya korban tabrakan. Padahal, jelas-jelas ditembak."

Ya, Wawan cuma dikabari, jika keluarganya itu tabrakan, dan itu terjadi ketika mereka hendak berangkat memenuhi undangan perkawinan kerabat mereka di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan pada Selasa siang, 18 April 2017.

Aksi penembakan terhadap keluarga Wawan ini, memang terbilang mengejutkan. Maklum, tak cuma korbannya warga sipil, namun ini menurut sebagian orang ditengarai oleh masalah sepele.

Mengapa ini disebut sepele? Sebabnya, aksi umbar tembakan tak perlu itu, justru terjadi ketika mobil berisi delapan orang yang merupakan keluarga Wawan, menghindar dari razia kendaraan.

"Kalau dari penjelasannya (Diki, sopir), SIM Diki tidak ada. Terus, mobilnya sudah mati pajak, jadi dia takut terkena razia," kata Wawan.

Ketakutan konyol Diki itu, memang diakui akhirnya berbuah masalah. Ulahnya menghindar ketika polisi hendak memberhentikan kendaraannya, dengan cara menginjak gas, memantik respons polisi.

Mobil sedan itu pun dikira bermasalah. Tak ayal, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Dengan berkendara motor dan mobil patroli, polisi pun melakukan pengejaran terhadap sedan berkaca hitam tersebut.

Novianti (30), istri dari Wawan yang merasakan langsung kejadian itu mengaku awalnya mobil yang mereka tumpangi itu sudah berhenti. Karena, ketika itu, di dalam mobil, mertuanya Surini (54) sudah bersimbah darah.

FOTO: Novianti, korban tembakan polisi saat razia kendaraan di Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/4/2017)

Saat itu, Novianti memang sudah menyadari, jika itu sebagai dampak tembakan polisi di bagian belakang mobil. Dan, suasana makin histeris, ketika putranya, Genta juga terkena peluru di kepalanya.

Mobil yang disopiri Diki (30) itu pun menepi. Namun sial, dua polisi bersepeda motor tetap menembaki mereka dari kaca samping.

Novianti, Diki, dan Dewi Alina (40), Indra (33) dan putranya Genta pun jadi bulan-bulanan. Peluru masing-masing mengenai mereka.

"Ada dua polisi lagi yang mendekati pakai motor dan kembali menembak," kata Novianti yang terbaring lemah di rumah sakit.

Ya, umbar peluru ala koboi itu memang tidak sedikit. Pemeriksaan menunjukkan ada 10 selonsong muntahan peluru di lokasi. "Kurang lebih 10 kali tembakan," kata Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta.

Alhasil, razia berdarah itu pun akhirnya memakan korban. Dari delapan penumpang, enam orang tertembak, dan seorang di antaranya tewas dengan tiga peluru.

Berikutnya, cuma diancam pecat>>>

Cuma diancam pecat?
 

"Polisi sekarang Brutal mentang2 punya senjata tembak orang seenak jidatnya aja apa ngak bisa tembak bwahnya / bannya saja?" tulis akun Facebook bernama Denny Alwardi menanggapi berita VIVA.co.id soal penembakan satu keluarga di Lubuk Linggau tersebut.

Ya, kecaman mengalir deras atas insiden itu. Netizen di berbagai lini massa benar-benar menghujat aksi tak terpuji polisi tersebut.

Bagi mereka, apa yang dilakukan oleh polisi itu tak pantas terjadi dan mesti mendapatkan sanksi setimpal.

Sejauh ini, dari pemeriksaan Kepolisian, telah diamankan seorang anggota polisi bernama Brigadir Polisi K, yang memang membawa senjata laras panjang jenis SS1.

Pria yang pernah bertugas di Polres Bengkulu itu, diketahui memang ikut dalam razia rutin Kepolisian di Kota Lubuk Linggau yang menewaskan salah seorang anggota keluarga Wawan.

"Sudah ditahan untuk diproses," kata Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur.

Penggunaan senjata api dalam razia polisi, sejatinya memang tidak dibenarkan. Peringatan itu juga telah disampaikan sebelum razia dilakukan kepada petugas polisi.

Kapolsek Lubuk Linggau Timur, AKP Muhammad Ismail pun membenarkan peringatan itu. Bahkan, kata dia, sudah diingatkan bahwa jika memang terjadi pengelakan kendaraan saat di razia, tetap tidak boleh dilakukan penembakan.

"SOP-nya dimulai dengan setop menggunakan tangan. Apabila membahayakan petugas (menabrak), didahului dengan tembakan peringatan ke udara tiga kali," kata Ismail.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, penembakan itu memang diakui harus disesalkan. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pendalaman lebih jauh perihal motif dan alasan menembak tersebut.

Menurutnya, jika memang nantinya terbukti bersalah, anggota polisi itu akan bisa disanksi. "Bisa proses pidana dan internal. Internal bisa di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya.

Usut tuntas

Apa pun itu, kasus penembakan warga sipil ini harus diusut tuntas. Terlepas dalih apa pun polisi ketika mengeluarkan tembakan, peluru tetap tak pantas untuk warga sipil.

Proses evaluasi kepada polisi pemegang senjata api harus dibenahi dan diketatkan sedemikian rupa. Maklum, kejadian penembakan warga sipil bukan kali ini saja terjadi.

Hampir semua daerah terjadi. Ada yang mencuat ke permukaan dan ada juga yang tenggelam, atau mungkin dirahasiakan.

Papua misalnya, sudah berapa banyak warga sipil yang menjadi korban peluru dari penegak hukum. Hingga kini, tidak sedikit yang masih belum jelas hasil pemeriksaan dan investigasinya.

Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pernah merilis data soal pelanggaran HAM terkait penggunaan senjata api untuk tahun 2011-2013. Jumlahnya dilaporkan meningkat.

Kasus Penembakan Warga Sipil
Tahun 2011
Polisi : 29
TNI : 10
Orang Tak Dikenal : 23

Tahun 2012
Polisi : 102
TNI : 5
Orang Tak Dikenal : 65

Tahun 2013
Polisi : 147
TNI : 5
Orang Tak Dikenal : 16

Total Tewas : 201
Luka-luka : 554
Sumber: KontraS

Tentu, jumlah ini masih belum diperbaharui lagi. Namun, apakah ini harus diperbaharui? Rasanya tak perlu, sebab kematian warga sipil akibat peluru, bukanlah hal yang harus diumumkan.

Seperti kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada 2015 lalu, "Apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja tidak sengaja, apalagi oleh aparat, dengan menggunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan. Sudah pasti." (asp)