Apartemen DPR, Buat Apa?
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selanjutnya, Apa Urgensinya?
Apa Urgensinya?
DPR terbelah karena usulan koleganya sendiri. Usulan pembangunan apartemen dinilai tak mendesak dan bukan menjadi prioritas. Namun, ada fraksi yang pasang badan bahwa apartemen DPR sudah menjadi kebutuhan dan harus dibangun untuk menunjang kinerja aktivitas anggota dewan.
Fraksi Hanura menilai usulan pembangunan apartemen sudah tepat. Dengan apartemen, kinerja DPR diyakini bisa membaik. Pasalnya, selama ini rumah dinas tak berada di kompleks parlemen, Senayan.
"Jadi rumah dinas yang selama ini ada kan tidak berada di kompleks perkantoran Senayan. Kita lihat di paripurna, tingkat kehadirannya rendah," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana kepada VIVA.co.id, Selasa, 15 Agustus 2017.
Usulan Dadang pun tak mau pusing dengan keberadaan rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Menurut dia, rumah dinas di Kalibata bisa diserahkan kembali kepada negara. Dengan apartemen DPR, maka menurutnya bisa memudahkan pergerakan anggota dewan.
"Jadi dengan cepat anggota sudah bisa hadir di tempat sidang, termasuk untuk rapat-rapat sampai malam. Kalau tempat tinggal anggota berada di Kompleks Senayan, itu akan lebih mudah," lanjut Wasekjen DPP Hanura itu.
Lagipula, ia meminta usulan apartemen ini jangan diperdebatkan. Tujuan adanya apartemen ini adalah untuk kepentingan DPR ke depan. Sehingga menurut dia belum tentu anggota parlemen periode saat ini bisa menggunakan apartemen itu.
"Perlu diketahui, kalau itu dibangun kan belum tentu anggota DPR yang sekarang dapat menempatinya. Itu untuk kepentingan ke depan, periode berikutnya dan seterusnya. Kita berpikir ke depan saja," kata Dadang.
Paripurna DPR yang banyak anggota dewan bolos jadi alasan perlunya apartemen khusus.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menekankan pembangunan apartemen baru sebatas wacana. Usulan ini memang harus dibicarakan bersama-sama. Secara pribadi, ia setuju wacana ini karena membuat efektif anggota dewan karena memudahkan kinerja.
Terkait pembahasan ini, menurutnya masih akan dibicarakan karena waktunya masih ada.
"Masih ada waktu untuk pembicaraannya ya," tutur Fadli.
Kritikan dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal wacana pembangunan apartemen. Ia mengingatkan DPR bahwa pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru.