Celah Baru Perang Tarif Taksi Online
Kamis, 24 Agustus 2017 - 06:02 WIB
Sumber :
- Reuters/Kai Pfaffenbach
Sementara itu, terkait adanya permintaan operator taksi online menggunakan nomor polisi atau plat kuning, menurut Budi, Permen 26 ini masih berlaku tiga bulan ke depan. Sehingga hal itu tidak perlu dilakukan.
"Kan Peraturan Menteri 26 kan masih berlaku tiga bulan. Tak ada alasan Organda melakukan sikap tertentu. Kita tunduk pada peraturan yang disekapati. Tiga bulan ini enggak perlu," ujarnya. (ren)