Gara-gara Endorse, Gisel, Jedar, Boy William Terseret Kasus Hukum

Tiga tersangka pembobolan kartu kredit di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faaishal

VIVA – Empat artis Ibu Kota terseret kasus hukum lantaran dapat endorse produk jasa perjalanan dan hotel. Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William menjadi saksi kasus pembobolan kartu kredit yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepolisian sudah menjerat tiga tersangka atas kasus ini. Para tersangka diketahui membobol kartu kredit orang lain dari Jepang. Dari pembobolan tersebut, para tersangka membiayai endorse artis tiket perjalanan dan kamar hotel gratis dalam dan luar negeri. Mereka untung puluhan juta tiap bulan.

Berita soal kasus pembobolan kartu kredit ini menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga artikel terkait kasus pembobolan kartu kredit:

1.Gisel, Tyas Mirasih, Jedar, dan Boy terima endorse 

Nama empat artis Ibu Kota terserempet kasus pembobolan kartu kredit yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur dan sudah dijerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Gisella Anastasia alias Gisel, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William. Mereka dipanggil sebagai saksi karena mendapat endorse produk jasa perjalanan dan hotel yang dijalankan tersangka.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Gisel, Tyas Mirasih, dan Jessica Iskandar Terseret Pembobolan Kredit


2. Tersangka bobol kartu kredit dari Jepang

Artis Gisella Anastasia alias Gisel, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William, terseret kasus pembobolan kredit karena mendapat endorse jasa tiket perjalanan dan hotel bernama Tiket Terkini, yang dikelola tiga tersangka, SG, MD, dan FD. Dari tersangka, keempat artis itu mendapatkan tiket pesawat dan kamar hotel gratis, baik di dalam maupun luar negeri. 

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Musabab Gisel dan 3 Artis Beken Terseret Kasus Pembobolan Kartu kredit

3. Empat artis dipanggil jadi saksi

Gisella Anastasia alias Gisel dan Tyas Mirasih dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access yang sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka pada Rabu, 26 Februari 2020. Namun, keduanya menunda kehadiran. 

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polisi soal Pembobolan Kartu Kredit