Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Memicu Perselisihan di Jawa Timur

Sumber :

VIVA – Kasus penularan virus corona di kalangan pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya memicu perselisihan di antara para pemangku kebijakan di sana. Kasus pabrik itu, yang belakangan disebut Klaster Sampoerna, terlambat diantisipasi karena permasalahan komunikasi dan koordinasi.

Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur itu mengaku menerima laporan tentang kasus Covid-19 di lingkungan pabrik Rungkut 2 PT HM Sampoerna Tbk dari manajemen perusahaan itu pada 28 April 2020, bukan dari Gugas Kota atau Dinas Kesehatan Surabaya. Begitu tim turun, potensi penularan sudah sulit dibendung.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuding pemerintah kota Surabaya terlambat melapor kepada Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur. Padahal, menurut Khofifah, manajemen PT HM Sampoerna Tbk sudah melapor kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dua minggu sebelumnya.

Pemerintah kota Surabaya membantah tudingan Khofifah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran corona, termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya Joni Wahyuadi mengatakan bahwa tidak ada yang paling benar dalam hal ini, karenanya harus ditangani bersama-sama. Penanganan Covid-19 di kota/kabupaten, termasuk Surabaya, dibantu oleh aparat pemerintah provinsi. Jadi semua pihak harus bekerja sama.