Harta Anak Kapolda Metro Rp17 Miliar hingga Habib Rizieq Minta Di-SP3

Farah Puteri Nahlia anak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • Instagram @farahputerinahlia

VIVA – Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Fadil Imran terus menjadi sorotan setelah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah pandemi hingga kontroversi penembakan enam anggota FPI oleh anak buahnya. 

Tapi tidak hanya perwira polisi lulusan Akademi Kepolisan 1991 itu yang disorot, putrinya, Farah Puteri Nahlia, juga disorot publik. Farah merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional. 

Usianya masih sangat muda, 24 tahun. Tapi yang mengejutkan di usia yang masih muda Farah tercatat memiliki harta miliaran rupiah. Kabar seputar Farah dan jumlah kekayaannya yang bikin melongo itu menjadi salah satu tajuk berita terpopuler di laman VIVA.co.id, Kamis, 17 Desember 2020.

Disamping tentunya masih banyak berita-berita lain yang juga tak kalah menarik untuk disimak pembaca VIVA. Berita-berita menarik VIVA terangkum dalam round up berikut ini: 

1. Farah Anak Kapolda Metro Irjen Fadil Punya Harta Rp17 Miliar Lebih

Photo :
  • Instagram @farahputerinahlia

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran masih menjadi perhatian publik karena sikap tegasnya. Di bawah komandonya sekarang, anak buahnya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di rutan Narkoba Polda Metro. Habib Rizieq ditahan atas kasus kerumunan dan penghasutan.

Tak hanya Irjen Fadil yang mencuri perhatian, sang anak yakni Farah Puteri Nahlia, juga disorot publik. Farah merupakan anggota DPR RI Komisi 1. Dia maju jadi anggota DPR dari Partai Amanat Nasional.

Ia bahkan pernah menyita perhatian publik karena dinobatkan salah satu anggota DPR RI termuda periode 2019-2024. Farah Puteri Nahlia yang lahir di Semarang 2 Januari 1996 ini punya catatan yang mengejutkan. Apa itu?

Selengkapnya di tautan ini

2. Pelesetkan Pancasila, Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli MPR

Photo :
  • vstory

Karena diduga mempelesetkan Pancasila, Rahma Sarita dipecat dari jabatannya sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.

Selengkapnya di tautan ini

3. Ajukan Praperadilan, Habib Rizieq Minta Kasusnya Di-SP3

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab resmi menempuh upaya praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. Dalam permohonan itu, pihak Habib Rizieq minta agar hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

Salah seorang tim advokasi, M Kamil Pasha menyampaikan penetapan tersangka tak berdasarkan hukum. Maka itu, putusan hakim praperadilan juga meminta polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan atau SP3.

"Oleh karena itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, yang berimplikasi segala penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut yang berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut termasuk penangkapan dan penahanan- juga tidak sah. Dan, oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat, serta penyidikan atas perkara a quo juga harus dihentikan," kata Kamil Pasha kepada wartawan, Kamis, 17 Desember 2020.

Selengkapnya di tautan ini

4. Ustaz Yusuf Mansur Cerita Betapa Sakitnya Terkena COVID-19

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Ustaz Yusuf Mansur masih berjuang melawan virus corona atau COVID-19. Saat ini, dia masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Kawan-kawan, Rabu, 16 Desember jam 16.20 WIB, saya di posisi membaik. Alhamdulillah. Tapi saya masih belum bisa nafas panjang, dan belum bisa nafas dalam," kata Yusuf yang dia bagikan melalui akun Instgramnya, @yusufmansurnew, dikutip VIVA, Kamis, 17 Desember 2020.

Yusuf pun lantas bercerita. Dia menuturkan bahwa dirinya mengalami apa yang sering dikatakan orang jika terkena COVID-19 yaitu baterai seperti tinggal 10 persen saja.

 Selengkapnya di tautan ini

5. Mahfud: Katanya Demokrasi, Kok Bermimpi Saja Dilarang

Photo :
  • Dok Humas Pemda DIY

Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia karena mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Hal itu membuat sejumlah pihak bereaksi, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Namun, Mahfud tidak secara langsung membahas soal mimpi Haikal Hassan tersebut. Ia membahas ketika Gus Dur bermimpi bertemu Bung Karno.
 
"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba2 dibangunkan oleh Penatar dan ditanya ttg konsep demokrasi.
GD: Sy baru bermimpi bertemu dgn Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg konsep demokrasi.
Penatar: Ini serius, jgn bcr mimpi.
GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang," kata Mahfud disertai emoji tertawa, lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dikutip VIVA, Kamis, 17 Desember 2020. (ren)

Baca selengkapnya di tautan ini