Tantangan Terbuka Anas Urbaningrum untuk Abraham Samad, Pelapor SPT Meningkat Drastis

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Round Up – Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat, diperkirakan selesai menjalani masa hukuman dan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan April 2023. Para teman, sahabat, dan loyalisnya, terutama yang belakangan mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bersiap menyambut kebebasannya.

Narapidana kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang itu akan kembali ke panggung politik segera setelah bebas. PKN tak hanya telah menyiapkan posisi terhormat untuk Anas, tetapi juga memfasilitasiny untuk membongkar skandal kriminalisasi terhadap Anas sepuluh tahun silam melalui kasus Hambalang dan "sejarah hitam KPK".

Anas Urbaningrum menyampaikan tantangan kepada mantan ketua KPK Abraham Samad dan mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto untuk debat terbuka dan bedah kasus tentang skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang bocor pada 2013.

Berita tentang rencana kebebasan Anas Urbaningrum dan tantangannya untuk membongkar kasus Hambalang dan skandal sprindik KPK yang bocor itu menjadi salah satu artikel terpopuler di VIVA sepanjang hari kemarin. Publik teringat kembali akan huru-hara politik sepuluh tahun silam dan berbagai pernyataan Anas Urbaningrum di media massa.

Selain itu, ada empat artikel terpopuler lainnya, antara lain jumlah pelapor SPT Tahunan yang melonjak, klub malam yang dibubarkan oleh polisi, sindiran Mahfud MD untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tentang restorative justice untuk Mario Dandy, dan penolakan berdamai keluarga korban penganiayaan taruna Akmil.

Tim redaksi VIVA telah mengompilasinya. Simak ulasan selengkapnya berikut ini:

1. Pelapor SPT melonjak seiring kasus pajak jadi sorotan

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Meski deretan kasus pejabat pajak mencuat ke publik, wajib pajak masih memiliki kepercayaan dan kepatuhan untuk melaporkan pembayaran pajak dan hartanya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal tersebut terbukti dengan adanya jumlah pelaporan SPT Tahunan yang terus mengalami peningkatan. Baca selengkapnya di sini.

2. Anas Urbaningrum menuntut pertanggungjawaban Abraham Samad

Sidang Lanjutan Anas Urbaningrum Hadirkan Ahmad Mubarok

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai yang didirikan oleh beberapa mantan politikus Partai Demokrat, bersiap menyambut kebebasan Anas Urbaningrum yang akan menunaikan masa hukumannya dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan April 2023. Baca selengkapnya di sini.

3. Klub malam di kawasan elite dibubarkan

Polisi bubarkan pengunjung klub malam di kawasan Jaksel

Photo :
  • Istimewa

Sejumlah klub malam di kawasan Jakarta Selatan dibubarkan oleh polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Maret 2023. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa ada tiga titik klub malam di kawasan Jakarta Selatan telah dibubarkan karena kedapatan masih buka hingga larut malam. Padahal, untuk pembukaan tempat hiburan malam yang tertera dalam peraturan Gubernur hanya dibolehkan buka hingga pukul 01.00 WIB. Baca selengkapnya di sini.

4. Mahfud MD kritik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Dok Humas Pemda DIY

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun turut bicara terkait dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani. Reda sebelumnya menyatakan bahwa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy punya peluang restorative justice (RJ). Baca selengkapnya di sini.

5. Pantang berdamai meski dibayar Rp 1 Triliun

Mahasiswa di Medan melaporkan taruna Akmil ZN terkait kasus penganiayaan

Photo :
  • Repro tvOne

Keluarga korban penganiayaan oknum Taruna Akmil, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun menyatakan tidak mau berdamai. Keluarga ingin kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Taruna Akmil berinisial MZE bersama adiknya ZZ, tetap lanjut secara proses hukum yang berlaku. Baca selengkapnya di sini.