Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa Ramadhan, Begini Hukumnya

Ilustrasi sedang bersikat gigi
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur saat puasa di bulan Ramadhan. Selain itu, kita disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur.

Siwak atau sikat gigi dapat menjadi salah satu cara untuk membuat mulut terasa kembali bersih dan segar kembali. Lalu apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa?

Dalam video yang diunggah pada 14 Juni 2016 di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan makruh hukumnya menggunakan siwak setelah zawal, atau setelah tergelincirnya matahari. Tetapi menggunakan siwak di pagi hari masih disunnahkan seperti biasa pada umumnya.

Hukum makruh mensikat gigi setelah waktu zuhur ini Buya Yahya katakan berdasarkan mazhab Imam syafi'i

"Ini adalah pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i, maka janganlah anda siwak atau sikat gigi setelah tergelincirnya matahari," ujar Buya Yahya

Imam Syafi'i menganggap tidak apa bersiwak pada awal siang dan akhirnya.  Namun, hal itu tentu tidak dibenarkan oleh semua pihak. Banyak ulama lain yang menyebutkan sikat gigi setelah siang atau setelah waktu zuhur tetap sunnah hukumnya

"Tetapi di sini tidak merupakan sebuah kesepakatan, Imam An-Nawawi yang beliau merupakan imam besar dalam mazhab Imam Syafi'i, mengatakan bahwasannya biarpun sudah tergelincirnya matahari, siwak atau sikat gigi akan tetap disunnahkan," tutur Buya Yahya

Adapun hal ini sama dengan mendiamkan mulut yang aromanya kurang sedap dengan apa adanya, mengingat ada hadis Nabi SAW yang menyebut bau mulut orang berpuasa disukai oleh Allah SWT pada hari kiamat.

"Allah senang dengan kebersihan, kata Imam Nawawi. Sehingga yang dimaksud bau mulut itu adalah bau mulut yang tidak bisa dihilangkan, bukan karena mulutmu yang kotor itu bukan. Akan tetapi bau mulut dari buah puasa mu, yaitu bau mulut yang datang dari perut," ujar Buya Yahya

"Perut itu kan pertama ada isinya, kemudian kosong. Dari perut kosong ini ketika kita akan bergerak, itu akan naik ke atas ke tenggorokan. Jadi bau mulut yang dari perut kosong itulah yang dianggap lebih harum dari bau fisik." tambahnya

Dengan demikian menurut kedua mazhab tersebut, sikat gigi atau bersiwak seusai waktu zuhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini sangat dianjurkan untuk ditinggalkan.

Penulis: Prima Nadia Rahayu