Pemprov Jawa Timur Izinkan Masjid Gelar Salat Idul Fitri 2020

Ilustrasi salat Idul Fitri.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengizinkan masjid-masjid di sekitarnya untuk menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020. Namun, protokol kesehatan COVID-19 harus tetap diperketat penerapannya.

Di antaranya shaf antar jamaah diberi jarak, khutbah dipercepat, keluar masuknya jamaah juga harus melalui pemeriksaan kesehatan. Selain itu, masjid juga harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

Pasalnya, kelonggaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang meminta supaya kegiatan di masjid-masjid kembali diaktifkan termasuk Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan masjid yang menggelar kegiatan Salat Idul Fitri harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 mulai dari masuk dipisah dan antrean juga diperhatikan.

"Jaraknya 1 sampai 2 meter, sandal tidak boleh tinggal di luar dan harus dibawa masuk. Karena, proses pengambilan sandal begitu selesai salat itu bejubel. Jadi, kita siapkan kreseknya, pulangnya diarahkan pembatasnya dan langsung pulang," kata Heru seperti dikutip tvOne pada Minggu, 17 Mei 2020. 

Lihat videonya di sini