Jokowi Larang Mudik, Akses Tol dan Arteri Bakal Dijaga Ketat Polisi

Posko Mudik Terpadu Kemenhub RI.
Sumber :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVAnews

VIVA – Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran. Banyak warga yang tetap bersikukuh mudik saat penyebaran virus corona  atau covid-19 menjadi alasan utama. Bakal ada sanksi bagi yang melanggar kebijakan yang akan diberlakukan mulai Jumat 24 April 2020 ini. 

Keputusan pelarangan mudik ditetapkan setelah ada hasil dari kajian ilmiah. Dari hasil survei Kementerian Perhubungan, saat ini masyarakat yang tidak mudik mencapai 68 persen. Sementara yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Lalu yang sudah mudik ada 7 persen. 

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen," ujar Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.

Sejalan dengan keputusan ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyiapkan strategi tersendiri. Mereka akan menyekat kendaraan keluar wilayah Jakarta. Penyekatan nantinya akan dilakukan pada jenis kendaraan umum dan pribadi.  

"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 April 2020.

Penyekatan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak. Pada Jumat nanti, kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat yang hendak keluar wilayah Jakarta nantinya akan diputar balikan.

"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujarnya. 

Koordinasi dengan Polda sekitar Ibu Kota akan dilakukan dalam upaya penyekatan kendaraan keluar wilayah Jakarta. Ini untuk memastikan tidak adanya kendaraan yang berhasil lolos keluar Jakarta. 

"Pasti (koordinasi dengan Polda sekitar Jakarta). Jabar (Jawa Barat) juga akan lakukan penyekatan. Kalau lolos Jakarta nanti setiap Kabupaten ada penyekatan lagi," kata Benyamin. 

Dia menjelaskan, penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di tol saja. Penyekatan juga akan dilakukan di jalur arteri mengingat pemudik bukan hanya menggunakan mobil atau bus. 

Tidak sedikit pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya menggunakan kendaraan roda dua. Karena itu, jalur arteri juga akan dijaga.

"Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri jalur sepeda motor ditutup. Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, bahan bakar minyak dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," kata.

Informasi lebih lengkap mengenai penanganan virus  corona bisa dibaca melalui tautan berikut.