Revaldo Resmi Jadi Tersangka

Revaldo
Sumber :

VIVAnews - Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari, akhirnya pihak berwajib menetapkan Revaldo sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Revaldo tertangkap kepolisian dengan barang bukti berupa sabu seberat 50 gram dan satu paket ganja pada Selasa lalu.

"Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 23 Juli 2010.

Polisi masih terus akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldy Permana tersebut. Apalagi, barang bukti yang ditemukan pada saat pria yang akrab disapa Aldo itu jumlahnya sangat besar sehingga menimbulkan kecurigaan jika barang itu tak mungkin digunakan oleh Aldo seorang. Aldo diduga merupakan sebagai pemasok narkoba untuk kalangan artis.

"Melihat dari barang bukti yang ada tidak menutup kemungkinan barang ini bukan untuk kepentingan pribadi namun bisa juga diedarkan. Kita akan telusuri apakah Revaldo pengedar untuk kalangan artis," ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Anjan menegaskan hukuman Aldo akan lebih berat dari yang pertama karena ini untuk kedua kalinya pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta' ini tertangkap karena kasus narkoba.

"Biasanya kalau residivis hukumannya lebih berat," ujarnya.

Aldo ditangkap pada Selasa, 20 Juli lalu di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Pada saat ditangkap, Aldo baru saja melakukan transaksi narkoba. Pemeran Bono dalam film '30 Hari Mencari Cinta' ini sempat kabur dan kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.

Tetapi, akhirnya Aldo tertangkap dan dibawa ke Polsek Jakarta Barat. Sampai saat ini, belum ada yang datang menjenguk pria asal Sukabumi tersebut. (adi)