Pengacara Ingin Yoyo 'Padi' Direhabilitasi

Yoyok Padi (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Drummer grup band Padi, Yoyo, sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Pengacara Yoyo, Noni T Purwaningsih, mengatakan kliennya membutuhkan tindakan medis secepatnya.

"Kami tim pengacara akan mengupayakan supaya Mas Yoyo direhabilitasi. Sejak lama perlu tindakan medis secepatnya," kata Noni saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

Noni menambahkan pengacara akan mengajukan permohonan agar pria berkepala plontos itu bisa segera menjalani rehabilitasi. Ia menjelaskan dalam kasus ini, Yoyo dinyatakan sebagai pemakai sehingga harus diperlakukan secara berbeda.

"Dia harus direhabilitasi bukan setelah persidangan tapi dari tingkat penyidikan. Pecandu bukan di rutan tapi tempat rehab," ungkapnya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukannya bukan semata-mata hanya demi kliennya. Tetapi, bisa juga untuk orang lainnya. "Upaya ini akan menyelamatkan yang lain juga," ujarnya.

Yoyo ditangkap pihak berwajib pada Minggu dini hari lalu. Ia ditangkap di Apartemen Sudirman Park Tower B. Tim yang membekuk Yoyo tim dari Badan Reserse dan Kriminal Polri Unit II Satuan Narkoba Mabes Polri.