Berkas Iyut Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Iyut Bing Slamet dan pengacaranya
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews – Berkas kasus Iyut Bing Slamet akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat ini mantan artis cilik tersebut tengah dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanudin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kita kan di Mabes Polri. Jadi memang prosedur dan prosesnya seperti ini. Jadi memang harus kita lakukan. Setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar AKBP Unggul di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 28 April 2011.

Iyut tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu, pada Maret lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Dari tangan putri aktor kawakan, Bing Slamet itu, polisi berhasil menyita 0,4 gram shabu, lengkap dengan alat hisapnya. Atas perbuatannya itu, Polri menjerat Iyut dengan Pasal 112 Undang-undang Narkotika.

Setelah mendekam beberapa bulan di tahanan, Iyut tetap terlihat segar. Ia mengatakan tidak menerima tekanan saat berada di dalam tahanan. Ia juga mencurahkan pengalamannya selama berada di dalam tahanan melalui sebuah tulisan.

“Banyak, seperti (tulisan) bagaimana saya di dalam. Lebih pada pengalaman hidup saya karena buat saya ini jadi yang berharga dalam hidup saya,” kata Iyut.(umi)