Iyut Belum Dapat Kamar di Rutan Pondok Bambu

Iyut Bing Slamet dan pengacaranya
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews – Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet akhirnya resmi jadi tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tepat pukul 16.00 WIB sore tadi. Iyut diantar kuasa hukumnya Ferry Juan, keluarga dan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Masuknya masih di penampungan, belum dapat kamar dan blok. Memang prosesnya demikian karena tahanan baru musti adaptasi dulu 1-3 hari,” ujar Ferry Juan saat dihubungi VIVAnews.com melalui sambungan telepon, Kamis 28 April 2011.

Menurut Ferry, Iyut masih harus menunggu keputusan Rutan Pondok Bambu untuk masalah penempatan. Sebagai korban, ujar Ferry, Iyut tidak mungkin ditempatkan satu sel dengan tersangka narkoba. "Ini kan masih sambil menunggu proses persidangan yang akan digelar satu minggu lagi. Ada pengklasifikasian tempat dan kelas yang akan ditempati oleh Iyut," katanya.

Kata dia, penempatan tahanan dibagi berdasarkan status tingkat sosial. "Iyut kan hanya korban, tidak mungkin digabung dengan tersangka narkoba sesuai dengan pasal 54 UU Narkotika Nomor 35 tahun2009. Pihak LP pasti mengerti menempatkan siapa dan dimana,” ungkapnya.

Apakah Iyut akan digabung dengan artis lain di sana? "Nggak. Belum tahu ya, kita lihat saja nanti bagaimana,” tutur Ferry.

Iyut tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu, pada Maret lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Dari tangan putri aktor kawakan Bing Slamet itu, polisi berhasil menyita 0,4 gram shabu, lengkap dengan alat hisapnya. Atas perbuatannya itu, Polri menjerat Iyut dengan Pasal 112 UU Narkotika. (adi)