Yenny: Pimpinan Parfi Saat Ini Tidak Sah

Yenny Rahman
Sumber :

VIVAnews - Terpilihnya Aa Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ditentang sejumlah artis senior. Salah seorang diantaranya adalah artis senior era 80-an sekaligus mantan Ketua Umum Parfi Yenny Rachman. Yenny menegaskan, hasil Kongres Parfi pada Jumat 20 Mei 2011 lalu, tidak sah.

"Pimpinan dia jelas tidak sah dan jalan kongres tidak sesuai. Rencananya akan ada kongres luar biasa kedua. Saya rasa masih banyak calon yang lebih layak," ujar Yenny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 23 Mei 2011.

Yenny menuturkan, pihaknya telah menemukan bukti bahwa Aa Gatot melakukan kebohongan untuk bisa menjadi Ketua Umum Parfi. Menurut Yenny, film-film yang diklaim pernah dibintangi Aa Gatot tidak pernah ia dengar sebelumnya.

"Ini harus disampaikan kalau yang diisi pengurus besar tidak benar. Dia [Aa Gatot] tulis nama-nama film yang  saya sendiri tidak tahu dia main film apa. Semua bisa jadi ketua kalau sesuai dengan prasyarat," tuturnya.

Hari ini, Yenny mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Aa Gatot atas tuduhan penipuan. Pengacara Henry Yosodiningrat menambahkan, Aa Gatot terancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan pidana enam tahun penjara.

Menurut Henry, Aa Gatot mengaku pernah bermain dalam film yang disutradarai Dedi Setiadi sebagai peran utama. Namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan tidak melakoni peran tersebut.