Bruce Willis Tuntut Produsernya US$ 8,7 Juta

Sumber :

VIVAnews – Aktor gaek Hollywood, Bruce Willis melawan tim produser film yang menuntutnya karena melanggar kontrak dari proyek sebuah film. Perlawanannya berupa tuntutan balik kepada tim produser tersebut.

Tuntutan baliknya dimasukan Kamis, 5 Maret lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Pria 53 tahun itu menuntut balik karena menilai tim produser telah gagal mengembalikan pinjaman untuk proyek film, melewati tanggal yang telah disetujui.

Seperti dikutip Associated Press, Willis menuntut 24 orang yang termasuk dalam tim produser sebanyak US$ 8,7 juta.

Sebelumnya, pekan lalu, tim produser telah menuntut Willis sebesar US$ 4 juta.

Mereka menuntut Willis karena ia berhenti sebagai sutradara tanpa pemberitahuan resmi, dan hal itu termasuk melanggar kontrak.