Eko Gagal Masuk 'Senayan'

Sumber :

VIVAnews - "Sementara ini saya dianulir, tidak jadi masuk anggota dewan. Ini bagi saya seperti Tsunami politik. Kasihan pemilihan yang sudah apik malah harus berakhir seperti ini.

Eko yang sudah berharap bisa menduduki kursi di parlemen harus menggugurkan harapannya tersebut. Namanya sementara harus dikeluarkan dari daftar anggota dewan.

Padahal sudah dua bulan ini, Eko sibuk berorientasi melakukan workshop."Kalau jadinya seperti ini, hal-hal itu terpaksa dilupakan dulu," tandasnya.

Hal ini cukup mengganggu keseluruhan anggota DPRD I dan II  yang berjumlah 1.300. Yang terkena
adalah partai-partai menengah yang Notabene berbasis Islam.

"Buat saya di Indonesia penuh ketidakpastian, saya tidak pernah membayangkan akan seperti ini. Kebijakan ini sungguh tidak menguntungkan masyarakat. Bagi saya ketok palu dari KPU sudah dilakukan, yang jelas keputusan dari KPU tgl 23 Mei itu sudah terjadi,"

Untuk menghadapi keputusan ini, PAN, partai yang menaungi Eko, siap melaporkan hakim MA ke Komisi Yudisial (KY) serta memberikan dukungan moral pada KPU agar melakukan perlawanan terhadap putusan MA.

Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo mengaku sudah cukup bekerja keras untuk bisa mendapatkan kursi DPR, namun Eko berusaha berbesar hati untuk menerima putusan ini. "Jangan malu lah, menang kalah itu sudah biasa," kata Eko mencoba menghibur diri.