Jupiter Fortissimo Ternyata Sudah Diciduk Sejak Senin Kemarin

Jupiter Fortissimo
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Artis Jupiter Fortissimo diciduk lagi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ternyata dia sudah ditangkap sejak Senin, 11 Februari 2019 lalu.

"(Penangkapan) sekira jam 07.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Februari 2019.

Identitas orang lain yang diciduk bersamaan dengan Jupiter bernama Eko Agus Iswanto. Keduanya diciduk di sebuah kos-kosan di Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"(Keduanya melanggar) Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya lagi.

Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan. (tsy)