Alasan Polisi Baru Tangkap Kriss Hatta Atas Dugaan Penganiayaan

Kriss Hatta
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Pemain FTV dan juga presenter, Kriss Hatta belum lama menghirup udara bebas pasca tuntutan pemalsuan surat nikah oleh Hilda Fitria. Dalam kasus tersebut, Kriss mendapat vonis bebas setelah sempat mendekam di penjara sebagai tersangka.

Sayangnya, kebebasan itu tidak bertahan lama. Kini ia kembali ke hotel prodeo. Kriss diringkus oleh pihak Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang dilakukannya pada 6 April 2019.

Pada saat itu, Kriss terlibat perkelahian di salah satu cafe di Jakarta. Ia dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban yang diketahui bernama Anthony Hilenaar. Awalnya, Anthony berniat baik melerai pertengkaran antara Kriss dan temannya.

Namun nasib kurang baik menimpa Anthony. Pemain FTV itu malah terkena bogem mentah Kriss di bagian wajah. Atas kejadian tersebut, Anthony merasa tidak terima lalu melaporkan Kriss.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru meringkus Kriss saat ini. Argo menyebut bahwa ia memberi waktu kepada Kriss untuk menyelesaikan masalah sebelumnya yakni pemalsuan dokumen pernikahan.

“Karena kan yang bersangkutan lagi menghadapi kasus yang lain. Jadi dia selesaikan kasus yang itu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu 24 Juli 2019.

Kriss Hatta yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju orange itu menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari kekasihnya yang diganggu oleh teman Anthony.

“Karena pacarnya peluku diganggu oleh temannya pelapor,” kata Argo.

Kriss Hatta diringkus di kos-kosan milik temannya yang berada di kawasan Setiabudi, Jakara Selatan, pada Rabu pagi, 24 Juli 2019.