Polisi Ajukan Surat Izin Autopsi untuk Sulli

Sulli eks f(x).
Sumber :
  • Asia Today

VIVA – Pihak kepolisian Korea Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi pada jasad Sulli jika mereka telah mengantongi izin dari keluarga yang bersangkutan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mantan anggota girlband f(x) itu ditemukan meninggal oleh sang manager di rumahnya pada Senin sore, 14 Oktober 2019.

Meski Sulli telah disebut meninggal karena gantung diri di lantai 2 rumahnya di Seongnam, namun polisi masih melakukan investigasi atas peristiwa ini.

"Kami ingin melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan," kata perwakilan Kantor Polisi Seongnam Sujeong, dikutip dari Soompi, Selasa, 15 Oktober 2019.

Sumber lain dari pihak kepolisian mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan izin dari keluarga mendiang Sulli.

"Kami belum mendapat izin dari keluarganya, tapi kami telah meminta surat izin autopsi untuk mengetahui penyebab pasti dari kematiannya," kata sumber itu.

"Autopsi akan dilakukan atau tidak tergantung dari adanya surat izin autopsi," ucapnya menambahkan.

Tak hanya itu, pengadilan juga harus menyetujui surat izin autopsi sebelum prosedur tersebut dilakukan.

Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri, bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119. (zho)