Gisel Laporkan Banyak Akun Penyebar Video Porno Mirip Dirinya

Gisella Anastasia
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Gisella Anastasia atau Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Oktober 2019. Kedatangannya, untuk melaporkan oknum tak bertanggung jawab yang telah menyebarkan video porno mirip dirinya.

Gisel membuat laporan tersebut kurang lebih selama dua jam. Laporan Gisel diterima dengan Nomor: TBL/6664/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. “Jadi sudah. Tadi sih kita sudah buat laporannya,” ucap Gisel usai membuat laporan.

Gisel menjelaskan bahwa ia melaporkan banyak akun media sosial yang sudah menyebar fitnah dengan menyebarluaskan video porno mirip dirinya tersebut. Hal itu juga dijelaskan oleh Sandy Arifin.

“Hari ini kita resmi sudah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, baik Instagram, Twitter dan ataupun ada Facebook dan ada beberapa grup whatsapp dan website, link, semuanya sudah kita laporkan,” ucap Sandy Arifin.

Sandy bersama Gisel pun dengan tegas mensomasi pihak-pihak yang hingga saat ini masih menyebarluaskan video tersebut.  Menurut Sandy, perbuatan itu sama saja dengan menyebarkan fitnah.

“Secara terbuka kami juga mensomasi para pihak yang sampai sekarang masih memposting atau pun juga masih menyebarkan fitnah atau berita-berita yang tidak benar,” kata Sandy.

Oknum yang menyebarluaskan video tersebut dan mengatakan bahwa itu adalah Gisel, akan terjerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Acaman hukuman 6 tahun.