Alasan Tata Janeeta Mangkir Pemeriksaan Polisi soal Kasus MeMiles

Tata Janeeta
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Penyanyi Tata Janeeta dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus investasi ilegal MeMiles, hari ini, Selasa, 21 Januari 2020. Selain Tata, Regina Idol juga dapat panggilan, namun keduanya tak hadir.

"Karena Tata masih ada kerjaan dan urusan katanya. Apalagi kan di sini (Jakarta) dia kan sendiri, ngurus anak juga. Karena rencananya kan Rabu, hari ini enggak bisa," kata Rama, manajer Tata, saat dihubungi VIVA.co.id hari Selasa, 21 Januari 2020.

Rama menjelaskan juga bahwa sebenarnya Tata Janeeta sama sekali tak ada sangkut paut dengan kasus investasi bodong tersebut. Tata juga heran kenapa namanya terseret, padahal dia tidak mengisi acara sama sekali dan tidak berinvestasi.

"Makanya heran juga, dia kan enggak jadi tampil di acara itu. Dia juga tidak investasi apa-apa," tutur Rama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya, mengatakan bahwa pemanggilan keduanya akan tetap dijadwalkan ulang. 

"Untuk TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina) mengonfirmasi kepada penyidik untuk tidak hadir. Untuk teknis reschedule (penjadwalan ulang) apakah dengan pemanggilan pertama dengan tanggal mundur, atau dengan mekanisme pemanggilan kedua, itu adalah otoritas dari penyidik," ujar Trunoyudo kepada VIVAnews.

Selain kedua penyanyi papan atas itu, pedangdut Siti Badriah, desainer Adjie Notonegoro, dan tiga keluarga Cendana, AHS, FFC, dan IAR juga akan diperiksa sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan, anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial SW. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.