Kasus Rugi Rp1,9 Miliar Medina Zein, Bagaimana Kelanjutannya?

Medina Zein dan Lukman Azhari
Sumber :
  • Instagram/lukmanazhari18

VIVA – Pengusaha Medina Zein pada Oktober 2019 lalu melaporkan aktor Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Laporan itu didasarkan atas dugaan penggelapan dana bisnis yang dilakukan oleh Irwansyah.

Karena kasus tersebut, saat konferensi pers pada 18 Oktober 2019 lalu, Medina Zein mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.

Kini, Lukman Azhari sebagai suami dari Medina Zein sekaligus kuasa hukumnya, mengatakan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan, nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina,” ujarnya di Jakarta, Jumat malam 13 Maret 2020.

Selain itu, Lukman menjelaskan bahwa terlapor dalam kasus ini bertambah dari dua orang menjadi tiga orang. Dua orang komisaris, dan satu orang direktur. Ketiga orang terlapor tersebut berinisial HR, FO, dan IR.

“Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor. Kalau kemarin terlapornya dua orang, berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor,” tuturnya.

Lukman menambahkan, bahwa belum ada konfirmasi apapun dari pihak Irwansyah.

“Dari pihak di sana belum ada konfirmasi apa pun, dan saya yang mewakili Medina bersama rekan saya Machi, tetap menyerahkan semuanya ke penyidik,” jelasnya.