Tiwi eks T2 Harap Bulan Ramadan Bisa Berkumpul Tanpa Rasa Was-was

Tiwi eks T2.
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Mantan duo T2, Pratiwi Dwiarti atau yang akrab disapa Tiwi ikut melakukan social distancing atau jaga jarak dengan tidak keluar rumah. Tiwi menyadari gerakan yang diawali dari diri sendiri itu bisa membantu penyebaran virus corona.

"Ini salah satu upaya saya, bagaimana saya, satu dari jutaan penduduk yang ada di Indonesia, melaksanakan apa yang harus dilakukan.
dan mudah-mudahan juga seperti kalian semua," kata Tiwi kepada Komunitas Pewarta Hiburan melalui video singkatnya.

Tiwi berharap masyarakat yang lain juga melakukan hal tersebut. Dengan tidak keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain maka bisa mencegah menulari atau tertular virus corona. 

"Ayo kita biasakan diri kembali untuk mencuci tangan. Jaga makanan, tetap dalam keadaan fit dan kalau bisa tetap di rumah jangan keluyuran ke mana-mana," kata Tiwi.

Tiwi selalu mengganti baju sebelum melakukan kontak fisik atau berdekatan dengan orang terkasih. Menurutnya itu sebagai salah satu cara aman untuk menghindari virus corona. Tak lupa, Tiwi memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk para petugas kesehatan yang bertaruh nyawa saat bertugas.

"Saya memberi apresiasi tertinggi saya kepada dokter, perawat dan tenaga medis yang berada di garda depan dalam menghadapi covid 19," ujar Tiwi.

Baca juga: Selamat! Tiwi Eks T2 Telah Resmi Menikah?

Terakhir, Tiwi berharap virus corona bisa cepat berlalu dari Indonesia. Harapan Tiwi mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan di mana, biasanya umat muslim banyak berkumpul untuk ibadah dan menjalin tali silaturahmi.

"Mudahan Indonesia terbebas dari virus menyebalkan ini dan aku pengen, mudah-mudahan kita bisa melaksanakan Ramadan, yang muslim berkumpul dengan keluarga tanpa rasa was-was dan takut karena pandemi ini," katanya.

Hal itu terkait, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, telah mengeluarkan kebijakan tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona. Lewat keputusan Nomor: 9. A Tahun 2020 staus berlaku 91 hari sejak 29 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.