Baru Melahirkan, Raya Kitty Gugat Cerai

Raya Kitty
Sumber :
  • Instagram @rayakittyaditya188

VIVA – Pembalap dan pesinetron, Raya Nur Fitri Rahmadiana atau yang lebih dikenal dengan nama Raya Kitty mengajukan gugatan cerai atas suaminya, Muhammad Abid Zia. Gugatan ceria sudah dilayangkan Raya sejak 17 Februari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, Bandung.

"Dari tanggal 17 Februari, sidang perdana tanggal 24. Termasuk lama malah, mestinya dua minggu terdaftar 17 Februari sidang perdana 24 Maret," kata pengacara Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu, 1 April 2020.

Pada sidang perdana, Raya Kitty maupun sang suami tidak hadir. Menurut Chandra, Raya sudah diwakilkan kepadanya untuk menjalani persidangan. Sidang akan kembali dilanjut pada Selasa, 21 April 2020. Menurut Chandra, sebelum mengajukan gugatan, Raya telah berkonsultasi. Pertengahan Januari, dirinya banyak bertanya, sekitar sebulan kemudian gugatan dilayangkan.

"Konsultasi mulai dari awal tahun, Januari pertengahan, enggak lama. Masalahnya dari mulai kapan dari kapan saya enggak tahu, sudah masuk materi," kata Chandra.

Gugatan yang diajukan Raya murni gugatan cerai. Sekedar catatan, saat ini Raya telah memiliki anak berusia lima bulan dari pernikahan tersebut.Jika mengacu kepada Undang-udang, Chandra yakin hak asuh anak akan jatuh kepada kliennya.

"Hanya perceraian aja, kalau anak kan umurnya masih sekitar 5 bulan, kalau menurut UU di bawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu. Tapi kan memang terpisah perceraian dan hak asuh anak dipersidangan terpisah ini untuk urus perceraian saja. pure gugatan cerai saja," kata Chandra.

Raya Kitty menikah dengan Muhammad Abid Zia pada 19 Agustus 2018. Dalam akun instagramnya, Raya telah menghapus seluruh foto suaminya. Ia juga telah mendeklarasikan dirinya sebagai seorang single.