Anang Hermansyah Ingin Ada Skema New Normal Bagi Industri Kreatif

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.
Sumber :

VIVA – Rencana penerapan new normal di tengah pandemi COVID-19 oleh pemerintah untuk mendongkrak sektor ekonomi semestinya juga diikuti dengan skema pola baru di industri kreatif dan seni. Hal ini digagas oleh Anang Hermansyah, musisi sekaligus pegiat ekonomi kreatif dan seni.

Anang meminta pemerintah agar merumuskan skema pola hidup baru di industri ekonomi kreatif dan seni.

"Skema tentang new normal di sektor ekonomi kreatif dan seni harus segera dirumuskan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya," ujar Anang kepada VIVA lewat pesan tertulis hari Jumat, 29 Mei 2020.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menjelaskan bahwa perumusan pola hidup baru bagi industri kreatif dan seni cukup penting baik bagi pelaku kreatif dan seni maupun bagi pemerintah. Selama dua bulan lebih, pelaku kreatif dan seni tidak beraktivitas kreatif karena terdampak COVID-19.

"Padahal kontribusi industri kreatif dan seni bagi produk domestik bruto (PDB) di Indonesia cukup signifikan," tambah Anang.

Pria asal Jember ini menyebutkan, konsep new normal di sektor kreatif dan seni juga harus memastikan keselamatan para pelaku industri kreatif dan seni tetap dinomorsatukan. Menurut dia, new normal di sektor kreatif dan seni harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"New normal di sektor kreatif dan seni harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi Covid-19 ini," ungkap Anang.

Anang mengilustrasikan, aktivitas kreatif mulai berjalan di pola hidup baru seperti kegiatan di kafe, konser musik, bisokop, kuliner, dan lain-lain. Aktivitas tersebut kata Anang, kembali berjalan namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Skema kebijakan new normal di bidang ekonomi kreatif dan seni tentu dengan mempertimbangkan penyebaran wabah di tiap-tiap darah," tutur Anang lagi.

Di bagian lain, Anang juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan ruang-ruang digital sebagai kanal baru bagi kreator di tengah situasi pandemi COVID-19 ini. Bagi Anang, pemerintah harus turun tangan untuk membantu para kreator terkait  dengan pemanfaatan ruang digital dalam melakukan aktivitas kreatif di ranah digital.

"Misalnya isu soal monetizing antara kreator dengan penyedia platform media sosial, di mana posisi kreator cukup lemah. Nah, di poin ini pemerintah dapat melakukan fasilitasi agar terjadi relasi yang setara," ujar Anang menambahkan.

Di samping itu, kata Anang, new normal di ranah kreatif dan seni dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk pengembangan platform digital di Indonesia. Penyediaan ruang-ruang digital baru ini dapat menjadi alternatif bagi kreator di Tanah air dalam mengembangkan kreativitasnya di tengah pandemi COVID-19.

"Lebih dari itu, pemerataan fasilitas internet yang merata di seluruh Indonesia agar menjadi media positif bagi kreator di seluruh Indonesia melalui ruang digital," kata Anang menegaskan.