Viral YouTuber Turah Parthayana Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Youtuber Turah Parthayana
Sumber :
  • Twitter/turahpartayana

VIVA – YouTuber asal Bali, Turah Parthayana dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu perempuan berinisial J. Kasus yang terjadi pada akhir tahun 2019 ini diungkapkan oleh seseorang di media sosial Twitter.

Akun dengan nama @sandi_sa119 itu membuat sebuah cuitan panjang yang menggabungkan tulisan dengan rekaman ucapan dari korban. J menceritakan, kasus itu terjadi saat Turah masih berkuliah di Rusia. 

Baca juga: Fakta di Balik Uang Rp20 Juta yang Diterima Hana Hanifah

Pelecehan seksual terjadi di kamar 430 asrama Parus. Menurut cerita dari J, Turah mengajaknya untuk menyaksikan sebuah film horor di kamar tersebut yang merupakan milik teman mereka yaitu Dani. 

"Pas nyampe kamar si Dani cuma ada si Turah. Dia sambil lagi ngedit-ngedit video gitu, dia di meja, gue duduk di kasur. Dia bilang eh ngapain kamu duduk di sana? Sini-sini dia ngambil kursi lagi kan duduk disamping. Pas itu dia udah mulai tuh becanda-becanda tapi tangan main, gua mikir nih orang kenapa gak jelas banget ya kan," ucap J dalam rekaman suara dikutip VIVA, Kamis, 6 Agustus 2020.

Saat itu mulai muncul kecurigaan dari J, sebab Dani yang datang ke kamarnya tidak tahu jika Turah dan J ada di dalam. Karena sudah dini hari, Dani yang baru datang pun langsung tertidur di kamarnya. Saat itulah Turah melakukan pelecehan seksual dan meminta J untuk memegang kelaminnya.

"Dia udah mulai pegang dan ambil tangan gue buat taro di itunya dia. Suruh gue remes terus dia langsung cium gue," kata J.

J yang tidak nyaman dengan situasi itu mencoba untuk membangunkan Dani. J pun berhasil kabur dan kembali masuk ke kamarnya.

Baca juga: Diisukan Putus, Gisel dan Wijin Unggah Foto Ini ke Instagram

Dalam cuitan itu, @sandi_sa119 juga memperlihatkan surat sanksi yang telah didapatkan oleh Turah atas kejadian yang terjadi pada 23 November 2019 itu. 

"Salam. saya yang bertanda tangan dibawah ini atas nama ketua permira Tomsk menyatakan bahwa saudara Turah Parthayana telah melakukan tindakan pelecehan seksual secara diterencana dan disadari. Terhadap saudari J yang merupakan korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh saudara Turah Parthayana pada hari sabtu 23 November 2019 di kamar 430 asrama Parus. Kami seluruh anggota pemira Tomsk mendukung korban secara moral dan telah memberikan sanksi sosial kepada saudara Turah Parthayana. Pernyataan ini kami buat secara sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun. Saya yang bertanda tangan dibawah ini mewakili seluruh mahasiswa Indonesia di kota Tomsk, Rusia," tulisnya.