Gawat, Vanessa Angel Stres Berat Jelang Putusan Vonis

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszaman mengungkapkan perihal kondisi terkini kliennya. Kemal menuturkan bahwa kini Vanessa diketahui tengah mengalami stres cukup berat jelang sidang putusan vonis atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang yang melibatnya.

Sidang vonis hukuman yang bakal dijatuhkan pada wanita yang pernah tersangkut kontroversi prostitusi online itu bakal digelar pada hari Kamis 5 November 2020 mendatang.

Menurut Kemal Maruszaman, Vanessa Angel stres berat lantaran tidak sanggup untuk berpisah dengan anaknya jika memang harus menjalani hukuman kurungan penjara.

“Pastilah, pasti stres apalagi punya anak ya, makin stres,” ujar Kemal ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 2 November 2020.

Terkait dengan tuntutan vonis yang akan dijatuhkan kepada Vanessa Angel, Kemal mengaku bahwa pihaknya tak bisa menerka-nerka atas vonis Majelis Hakim nantinya.

“Kalau putusan saya nggak tau, kalau putusan lebih ke hak majelis hakim,” ujarnya 

Kendati demikian, Kemal harapannya Majelis Hakim memberikan vonis bebas atau meringankan tuntutan hukum kepada Vanessa Angel.

“Harapan kita ya ringan atau bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.

Dalam sidang tersebut, tangis penyesalan Vanessa Angel pecah dalam persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia memohon agar tidak dipenjara dan dijauhkan dari anaknya yang baru lahir dalam persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 26 Oktober 2020.

Vanessa mengatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas hukuman penjara 6 bulan. Vanessa memohon kepada hakim ketua dengan berlinang air mata agar tidak dijatuhkan hukuman penjara, dan diberikan hukuman masa percobaan.

Diketahui pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu, Vanessa Angel dituntut hukuman pidana penjara selama enam bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta.