VIVA – Aktor Hollywood, Johnny Depp, harus menelan pil pahit. Pasalnya, dia kalah dalam kasus gugatan pencemaran nama baik melawan tabloid The Sun yang menggambarkan Depp sebagai pemukul istri selama pernikahannya dengan Amber Heard di tahun 2018.
Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua, Andrew Nicol, pada Senin 2 November 2020. Dia memutuskan bahwa artikel yang dimuat The Sun, secara substansial benar, dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Kementerian Kehakiman Inggris.
"Penggugat (Depp) tidak berhasil dalam tindakannya karena pencemaran nama baik," kata Nicol menambahkan dalam keputusan panjang yang merinci 14 insiden terpisah yang terungkap selama persidangan 16 hari di Royal Courts of Justice, London, pada Juli lalu, dikutip People, Selasa 3 November 2020.
Baca Juga: Sherina Munaf Nikah jadi Trending Twitter, Warganet Heboh