Millen Cyrus Diamankan Bersama Seorang Pria di Hotel

Millen Cyrus.
Sumber :
  • Instagram @millencyrus

VIVA – Selebgram Millen Cyrus, yang juga keponakan artis Ashanty, ditangkap polisi terkait dugaan kasus kepemilikan sabu. Millen ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tanjung Priok, Sabtu 21 November 2020.

Turut diamankan salah satu pria dalam penangkapan yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara tersebut. Menurut polisi pria tersebut berinisial J. Saat penangkapan, pria itu ada di dalam kamar hotel.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," ujar Ahrie dikonfirmasi, Minggu 22 November 2020.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isap konsumsi.

"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus atau Millendaru. Belum diketahui lebih lanjut kapan polisi akan menggelar jumpa pers terkait hal ini.

Sementara itu, Ashanty selaku tante dari Millen seolah menuliskan keadaan yang dihadapi saat ini melalui unggahan di akun Instagram. Ia mengingatkan, manusia tempat kesalahan.

"Manusia itu letaknya salah, khilaf, dll.. kita penuh dengan kelemahan dan pastinya kekurangan.. yg tidak tepat jika kita selalu merasa paling benar, paling hebat, paling segala2nya," tulis Ashanty.

Hubungan Ashanty dan Millen Cyrus sempat renggang. Hal itu karena Ashanty tidak terima dengan tampilan Millen yang seperti perempuan. Seperti diketahui, Millen Cyrus lahir dengan nama Muhammad Milendaru Prakasa Samudro.

Ia lahir pada 28 Agustus 1999. Saat usia 17 tahun, tepatnya di tahun 2016, Millen sangat suka menari. Di bangku SMA bahkan Millen aktif mengikuti ekskul Tari Saman.

Diakui Millen sejak kecil dia merasa bahwa dirinya adalah wanita. Apalagi saat itu, ibunya sangat mengharapkan memiliki anak perempuan. Baginya, menjadi sosok seperti sekarang adalah jalan dari Tuhan.