VIVA – Polisi mengklaim kalau artis Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus tak mempermasalahkan ditempatkan di sel tahanan pria terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Penempatan Millen di sel pria merujuk jenis kelamin yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya.
"Sebenarnya sih dari Millennya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kita sesuai e-KTP aja," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Rezha Rahandhi kepada wartawan, Selasa 24 November 2020.
Reza menambahkan, Millen dan keluarga tidak memiliki permintaan khusus kepada polisi terkait penempatan penahanan ini. Pihak keluarga hanya minta polisi bisa menjaga Millen selama berada dalam tahanan.
"Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, tidak apa, kalau bisa dikasih makan minum, cuman kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," katanya.