Ruben Onsu Laporkan Akun yang Menghina Betrand Peto

Ruben Onsu dan Betran Peto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Presenter Ruben Onsu telah resmi melaporkan akun-akun media sosial yang telah menghina atau membully anaknya yakni Betrand Peto. Ruben membuat laporan tersebut dengan diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang.

Saat ditemui usai membuat laporan, Minola menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/7493/XII/Yan.25/2020/SPKT/PMJ.

Ruben Onsu membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, pada hari ini, Kamis 17 Desember 2020. Seperti apa berita selengkapnya? Mari simak ulasan selanjutnya.

“Jadi agenda kedatangan saya ke Polda Metro Jaya, SPKT. Apa yang sudah pernah disampaikan Ruben Onsu dan saya, akan membuat laporan kepada pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran nama baik, pengancaman, bullying cyber kepada Betrand Peto,” kata Minola Sebayang.

Tak tanggung-tanggung, Ruben Onsu melaporkan 10 akun media sosial yang telah melakukan penghinaan terhadap Betrand Peto. Bahkan, Minola juga menjelaskan bahwa ada unsur ancaman yang diarahkan kepada Betrand Peto.

“Kepada semua pelaku yang akunnya kami laporkan, lebih kurang 10 akun baik Facebook, Instagram, ataupun video. Itu sudah dikenakan pasal 27 ayat 3 jo 45 jo pasal 30 jo pasal 156, karena ada unsur penistaan agama di dalamnya,” kata Minola.

“Jadi mengingat banyak pasal yang diterapkan dan banyak akun yang dilaporkan yang masing-masing memiliki ucapan yang berbeda-beda, ada ancaman, penghinaan agama, ada bullying, macam-macam. Makanya tadi verifikasinya untuk memasukkan pasalnya yang membuat sedikit lama,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Minola juga menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Tapi semua sudah berjalan dengan baik, jadi hari ini laporan kita sudah diterima dengan tanda bukti laporan seperti berikut (LP), jadi sudah berjalan dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya,” kata Minola Sebayang.