Divonis Positif COVID-19, Vicky Prasetyo Beri Bukti Hasil Tes Negatif

Aksi panggung Vicky Prasetyo jadi vokalis band metal Kudeta
Sumber :
  • instagram.com/kudetaofficial777/

VIVA – Menurut pengacara Ramdan Alamsyah, kliennya, Vicky Prasetyo telah dinyatakan positif COVID-19. Hal itu disampaikan salah satu dokter setelah Vicky memeriksakan kesehatannya yang berangsur menurun.

Menurut Ramdan, Vicky mengatakan hal itu meski hasil tes belum keluar. Kini, melalui akun Instagramnya, Vicky mengunggah foto hasil pemeriksaannya. Tertulis dalam surat itu, hasil pemeriksaan Vicky dinyatakan negatif COVID-19.

Vicky mengucap syukur atas hasil tersebut. Baca artikel ini selengkapnya.

"Alhamdulillah ya Allah," tulis Vicky mengiringi unggahan foto hasil pemeriksaannya.

Surat tersebut baru dikeluarkan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 16.54 WIB. Meski dinyatakan negatif, dalam surat tersebut tertulis Vicky harus tetap memperhatikan kesehatannya. Ia dianjurkan untuk kembali ke rumah sakit bila kondisi kesehatannya kembali turun.

"Hasil Negatif menunjukkan tidak terdeteksi RNA SARS-CoV-2. Hasil tersebut di atas hanya menggambarkan kondisi saat pengambilan spesimen. Bila timbul gejala klinis setelah pemeriksaan, silakan menghubungi Dokter atau Fasilitas Kesehatan," tulis surat tersebut.

Pada kolom komentar, pengikut Vicky turut mengucap syukur. Sang calon istri, Kalina Oktarani juga ada di sana. Ia turut bahagia dengan hasil yang ada.

Seperti diketahui, Kalina Oktarani hampir sama dengan Vicky. Ia dinyatakan positif COVID-19. Hal itu terjadi setelah Kalina kembali dari Bali bersama Vicky. Badan Kalina terasa lemas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan, Kalina dinyatakan penumonia. Kemudian seorang dokter mengabari dirinya positif COVID-19. Tak lama kemudian, hasil tes swab PCR diterima Kalina dan tertulis kebalikannya. Sampai saat ini Kalina masih menjalani perawatan. Ia ditempatkan di grey area atau grey room. Kalina sesekali mengunggah stories di Instagram untuk menunaikan rindunya kepada Vicky Prasetyo.