Resmi Bebas Murni, Vanessa Angel Pengin Nambah Momongan

Vanessa Angel dan anaknya
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Vanessa Angel akhirnya telah dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama tiga bulan akibat kasus narkotika.

Ia pun merasa sangat bersyukur karena telah bebas dan dapat menjalani kegiatannya seperti semula. Vanessa juga mengungkap kalau selama menjalani proses hukuman, dia sudah memiliki nazar jika dia dinyatakan bebas murni.

Nazar ialah sebuah janji yang dibuat seseorang untuk melakukan sesuatu apabila tujuan yang diinginkannya tercapai. Lantas, apa yang menjadi nazar Vanessa usai bebas murni? Simak artikel selengkapnya berikut ini.

"Nazarnya sih pengen punya anak lagi," ujar Vanessa di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 18 Januari 2021.

Tak sekadar ucapan, Vanessa bahkan sudah merencanakan dengan matang terkait nazarnya tersebut. Ia menyebut telah menyampaikan keinginannya itu kepada sang suami.

"Kemarin ngomong sama Mas pengen program anak lagi lah, gitu," sambungnya.

Ternyata, keinginan menambah anggota baru dalam keluarga kecil mereka bukan hanya berasal dari Vanessa. Bibi juga menginginkan kehadiran seorang putri ditengah-tengah keluarganya.

"Karena Mas Bibi pengin punya anak cewek. Jadi ya Insya Allah abis ini nambah lagi," kata Vanessa.

Sebagai informasi, Vanessa Angel telah dinyatakan bebas murni dan mengambil surat keterangan bebas murninya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin, 18 Januari 2021. Dia sempat menerima asimilasi dan menjalani sisa masa hukuman di rumah sejak 18 Desember 2020. Sebelumnya, Vanessa menghabiskan hari-harinya di hotel prodeo selama dua bulan lamanya.