Merasa Diperas, Bos BUMN Ancam Laporkan Miss Landscape Era Setyowati

Tim kuasa hukum Prof M.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Bos BUMN sekaligus seorang guru besar universitas di Bandung, Prof M atau Prof Muradi yang dituding menelantarkan anak oleh Era Setyowati atau Sierra merasa diperas. Pemerasan tersebut disebut dilakukan oleh mantan Miss Landscape 2019 itu bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Era sendiri diketahui telah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 5 April 2021.

Menurut mereka, aksi pemerasan terjadi ketika Prof Muradi diundang oleh Razman ke kantornya untuk membicarakan persoalan tudingan Era, yang menganggap bahwa Prof Muradi telah memiliki anak bersama Era.

Dalam pertemuan itu, Razman meminta uang sebesar Rp1 miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh Era, yang merupakan hasil hubungan dengan Prof Muradi. Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

"Terhadap permintaan ini, Prof M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Prof M mengetahui bahwa Era tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar kuasa hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 6 April 2021.

"Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Prof M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut. Namun, belakangan, malah saudara Razman meminta kenaikan angka yang harus diserahkan menjadi Rp2 miliar," sambung Jaja.

Jaja menambahkan, aksi pemerasan itu dilakukan oleh Era bersama kuasa hukumnya dengan mengancam akan mempublikasikan hubungan dan persoalan antara Prof Muradi dan Era Setyowati.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

"Tindakan yang dilakukan oleh Era bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini jelas merupakan tindak pemerasan kepada klien kami, Prof M," tambahnya.

Pihak kuasa hukum Prof Muradi pun menilai, bahwa pelaporan Era ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemarin, yang mengklaim seolah-oleh telah terjadi penelantaran anak merupakan bentuk keterangan palsu.

Fakta yang sebenarnya adalah hingga saat ini Era tidak pernah dan tidak bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof Muradi.

"Justru Era pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada Prof M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof M sebagai orangtua dari anak yang dilahirkan oleh Era Setyowati," pungkas Jaja.