Jerinx Sudah Diperiksa Polisi Soal Ancaman ke Adam Deni, Apa Hasilnya?

Jerinx SID.
Sumber :
  • Instagram/jrxsid

VIVA – Pemeriksaan terhadap drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan pengancaman lewat media sosial telah rampung. Hal itu dibenarkan oleh Polres Badung, tempat dimana Jerinx diperiksa.

Nantinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang jemput bola memeriksa Jerinx di Pulau Dewata. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Badung, Iptu I Ketut Oka menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada 28 Juli 2021 lalu.

"Untuk pemeriksaan itu tanggal 28," kata dia kepada wartawan, Jumat 30 Juli 2021. Kata dia, Jerinx menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam lamanya.

Meski begitu, dirinya mengaku tidak bisa berkata lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. Pasalnya, yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sehingga, Oka mengaku tidak berwenang berbicara lebih jauh.

"Iya (pemeriksaan oleh penyidik) dari Polda Metro, kami hanya menyediakan tempat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Kasus tersebut bermula saat Adam Deni berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis Tanah Air. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam, Jerinx menuduh Adam sebagai orang yang menyebabkan akun Instagramnya hilang. 

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku merekam percakapannya dengan Jerinx tersebut.