Direhabilitasi, Coki Pardede: Biarlah Saya Belajar Dulu

Coki Pardede.
Sumber :
  • Instagram @cokipardede666

VIVA – Komika Coki Pardede ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Coki ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis lalu, mengatakan Coki Pardede dicokok karena narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, Coki telah cukup lama mengonsumsi narkotika jenis sabu, yakni sekitar 1 tahun. Namun, ia memakai sabu dengan cara yang tak lazim, yakni melalui dubur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 4 September 2021 kemarin, Coki Pardede yang menggunakan seragam tahanan oranye itu mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga dan manajemen atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu dan selanjutnya meminta maaf kepada manajemen, karena ini memang langsung berinteraksi pada pekerjaan saya," kata Coki Pardede, dalam sebuah potongan video seperti dikutip dari akun gosip @lambeturah_official, Minggu, 5 September 2021.

Tidak hanya itu saja, Coki juga meminta maaf kepada para penggemarnya harus bersabar untuk bisa menikmati karya-karyanya yang lain, karena masalah yang sedang dihadapinya saat ini.

"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya. Mohon bersabar dulu, karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati. Karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," jelasnya.

Ia juga berharap, kasus penangkapannya ini bisa menjadi pelajaran baginya dan orang lain bahwa obat terlarang itu tidak memiliki manfaat.

"Dan biarlah ini menjadi pelajaran buat saya tentunya dan juga pelajaran untuk teman-teman lain di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali. Biarlah saya belajar dulu," kata dia.

Untuk diketahui, Coki Pardede melakukan permohonan untuk rehabilitas atas kasus penggunaan narkotika. Dalam hal ini, permohonan assessment itu pun dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Atas terkabulnya permohonan rehabilitasi tersebut, akhirnya Coki pada Sabtu malam, 4 September 2021 dikirim untuk rehabilitasi.

"Malam ini CP kita lakukan rehabilitasi. Sebab, sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan," kata Kasat Narkoba, AKBP Pratomo Widodo.

Alhasil, di hari yang sama Coki Pardede langsung dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Coki tidak sendiri. WL yang diketahui merupakan rekan serta kurir narkoba Coki, juga ikut direhabilitasi. Sementara sang bandar narkoba, RA, masih diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.