Pengakuan S Berhubungan Seks di Luar Nikah dengan Ayah Taqy Malik

Taqy Malik dang sang ayah, Mansyardin Malik.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Seorang wanita berinisial S hari ini mengejutkan publik dengan pengakuannya tentang Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik. Wanita berinisial S ini mengaku telah melakukan hubungan di luar nikah dengan Mansyardin.

S muncul di hadapan awal media didampingi oleh Sunan Kalijaga selaku tim pengacara istri siri Mansyardin, Marlina Octarina. Sekadar mengingatkan, Marlina sebelumnya mengaku dipaksa melakukan hubungan seks yang tidak wajar oleh ayah Taqy Malik.

“Jadi ada suatu peristiwa juga yang kami akan laporkan ke Komnas Perempuan. Yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti apa yang sangat dibenci dan dilarang agama. Tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut,” jelas Sunan, kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 September 2021.

Salah satu pengacara dari tim Sunan Kalijaga, Ery Kartangera mengungkapkan. awalnya S bertemu dengan Mansyardin untuk alasan bisnis.

"Informasi yang kami terima dari klien kami, katakanlah, awalnya persoalan bisnis. Yaitu klien kami murni menjual rumah," kata Ery.

Lebih lanjut, Ery menjelaskan bahwa wanita berinisial S ini diajak oleh Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik ke sebuah hotel. Di sana kemudian terjadi hubungan di luar nikah yang tidak semestinya.

"Klien kami diajak oleh yang bersangkutan ke suatu tempat yang tidak lazim, di satu hotel yang notabene terjadilah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, hubungan badan," ucap Ery.

Ery Kertanegara melanjutkan, saat itu hubungan di luar nikah antara wanita berinisial S dengan Mansyardin, terjadi saat ayah Taqy Malik itu masih berstatus suami dari Nurbaity, ibunda dariTaqy.

"Yang pada saat itu, kalau penempatan waktunya sekiranya saudara MM itu masih dalam lembaga perkawinan. Kurang lebih seperti itu," kata Ery Kertanegara.

Di sisi lain, wanita berinisial S juga mengaku memiliki bukti lengkap berupa chat dengan Mansyardin Malik ayah dari Taqy Malik.

"Ada lengkap (bukti chat)," ujar S.

Lebih lanjut, Ery menambahkan bahwa pihaknya telah memegang bukti-bukti terkait kasus ini, namun belum bisa disampaikan ke publik.

"Iya, tentunya ada hal-hal yang bisa kami sampaikan. Ada hal yang belum bisa kami sampaikan karena ranah pembuktian," kata dia.

Sementara itu, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa S menjadi korban bujuk rayu ayah Taqy Malik.

“Ibu ini juga jujur ya, psikisnya kurang (baik). Tadi dia sampaikan dengan rasa yang sangat kecewa dan sedih. Kenapa seorang wanita seperti ibu ini, ya bisa dikatakan menjadi korban bujuk rayu? Sehingga sesuatu perbuatan yang diharamkan, dilarang agama itu bisa terjadi,” jelas Sunan Kalijaga dalam kesempatan yang sama.

Sunan juga menegaskan bahwa tidak ada pernikahan yang terjadi antara wanita berinisial S dengan Mansyardin Malik. S sendiri diketahui merupakan seorang janda.

VIVA sudah mencoba menghubungi ayah Taqy Malik maupun pengacaranya untuk menanyakan perihal tuduhan wanita kedua berinisial S tersebut, namun belum mendapat respons.