Ditangkap karena Penipuan, Ajudan Pribadi Juga Pernah Terlibat Kasus Pencurian

Selebgram Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Showbiz – Selebgram Ajudan Pribadi diamankan di Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Pria dengan nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin 12 Maret 2023. 

Kompol Andri Kurniawan menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap setelah penyelidikan berdasarkan laporan dari korban penipuan pada November 2022 lalu.

Selebgram AJudan Pribadi ditangkap polisi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Iya (Ajudan Pribadi) ditangkap dua hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Ini bukan kali pertama Ajudan Pribadi berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2021 lalu, selebgram yang pernah menjadi pemulung itu pernah menjadi korban pencurian di Bandara Soekarno-Hatta. Ajudan Pribadi langsung melapor ke pihak berwajib untuk menemukan keberadaan pelaku.

Ponsel milik Ajudan Pribadi dicuri oleh seorang wanita 47 tahun berinisial S yang akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi di daerah Cakung satu minggu kemudian.

Akan tetapi, Ajudan Pribadi justru mencabut laporannya dan memilih untuk berdamai dengan pelaku dengan alasan kemanusiaan. Pelaku pun dibebaskan dari tuntutan pidana dan telah menyesali perbuatannya.

“Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut dari korban juga tidak mempermasalahkan dan korban juga yang meminta kepada penyidik agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra.

Untuk kasus penipuan yang dilakukannya saat ini, Ajudan Pribadi disebut telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar. Oleh karena itu, Ajudan Pribadi dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Hingga kini, penyelidikan juga masih terus berlangsung untuk menindak pidana sang selebgram.