Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Kiky Saputri: Yang Gak Boleh Pamer Harta atau Makan Uang Rakyat?

Kiky Saputri
Sumber :
  • IG @kikysaputrii

VIVA Showbiz – Presiden Joko Widodo baru-baru ini membuat larangan buka puasa bersama atau bukber selama Ramadhan 2023 bagi Apartur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat. Larangan tersebut ditulis dalam Surat edaran Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. 

Sejak kebijakan tersebut disampaikan, publik masih ramai membicarakannya hingga menimbulkan berbagai kecurigaan. Salah satunya yang turut mempertanyakan adalah komika Kiky Saputri. Scroll untuk info selengkapnya.

Istri M. Khairi itu mengaku bingung dengan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Jokowi tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, Kiky Saputri menuliskan pertanyaan terkait alasan mengapa para pejabat dilarang mengadakan bukber di bulan puasa ini.

Jokowi hadiri Istigasah Rabithah Melayu-Banjar di Kalsel

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Jadi yang gabole itu buka puasa bersamanya, menimbulkan kerumunannya, atau pake dana APBD/APBN-nya?" cuitnya, dikutip Sabtu 25 Maret 2023.

Kiky Saputri memang dikenal sebagai salah satu komika yang berani mengkritik para petinggi negeri ini. Maka dari itu, ia tidak segan menanyakan langsung apa maksud dari kebijakan yang dibuat oleh Presiden Jokowi kali ini.

Apalagi, belakangan ini para ASN dan pejabat negara tengah menjadi sorotan tajam dari publik setelah terbongkar beberapa oknum yang memamerkan gaya hidup yang mewah dan tidak biasa. Dalam cuitan yang lain, Kiky Saputri juga menanyakan terkait gaya hidup para pejabat dan ASN yang suka memamerkan harta mereka.

"Jadi yang gabole itu pamer hartanya atau makan uang rakyatnya??" kata Kiky Saputri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penanganan COVID-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Oleh karena itu, masih diperlukan kewaspadaan di antara masyarakat. Mengadakan acara bukber dikhawatirkan akan mengundang keramaian hingga penyebaran virus lagi.

Akan tetapi, larangan pengadaan bukber itu tidak berlaku untuk masyarakat umum.