Mayang Dilaporkan Diduga Karena Hina Lambang Negara, Polisi Mulai Usut Laporan

Mayang
Sumber :
  • IG @mayaanglf

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah menerima laporan terhadap Mayang yang merupakan adik mendiang Vanessa Angel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya masih menyelidiki pelaporan tersebut. Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," ujar dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Sementara itu, pengacara pelapor bernama Jaenuddin menyebut dia juga mempolisikan Loli. Keduanya dipolisikan dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dirinya pun minta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.

"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," ucap Jaenuddin.

Sebelumnya diberitakan Mayang Lucyana Fitri, adik dari Almarhumah Vanessa Angel, bersama dengan rekannya, Lolly Unyu, secara resmi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pakar hukum, Jaenudin, pada Sabtu, 26Agustus 2023 dengan dugaan penghinaan simbol negara.

Keduanya dilaporkan imbas tindakannya menertawakan momen upacara bendera dalam rangka peringatan HUT RI ke-78 yang berlangsung di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 lalu.

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin, mengutip unggahan dari akun Instagram @lambe_turah pada Minggu, 27 Agustus 2023.