Usai Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi, Ibunya Menangis Minta Hal Ini

Tamara tyasmara usai jalani pemeriksaan psikologi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTA - Ristia Aryuni, Ibunda dari Tamara Tyasmara, menangis pasca anaknya diperiksa jadi saksi kematian Dante (6 tahun). Ia nangis karena tidak terima buah hatinya dibully.

"Nak kamu itu dihujat nak kamu dihujat mama gak terima kamu diam. Kehilangan anak kalian hujat semua, saya gak terima," kata Ristia menangis, Senin 19 Februari 2024.

Dia mengatakan kalau anaknya tak salah atas kematian cucunya itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tamara tyasmara jalani pemeriksaan psikologi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dirinya tidak menaruh curiga saat Tamara menitipkan Dante ke Yudha Arfandi alias YA yang diketahui kekasih Tamara sekaligua tersangka pembunuhan Dante.

Ristia minta publik stop membully anaknya. Sebab, Tamara masih terpukul akan kepergian Dante.

"Saya itu percaya sama dia (Yudha), kalau nggak percaya saya tuh nggak mungkin nitipin. Bahkan dia pun minta ke saya untuk jadi bapak sambung, coba ya kan saya jadi percaya sama dia, sudah 2x lho dia berenang, saya kasih ke dia," ujar dia.

Tamara tyasmara, sandy arifin, serta ibunda tamara

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anaknya, Dante (6 tahun). Selama 6 jam diperiksa, dirinya dicecar sembilan pertanyaan.

"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Februari 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

Tamara Tyasmara

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.