Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Diciduk Polisi

Rio Reifan ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Pesinetron Rio Reifan tertangkap polisi karena mengonsumsi narkoba lagi. Kali ini pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu diciduk polisi dengan barang bukti sabu.

Rio ditangkap pada hari Minggu malam pukul 20.00 WIB di kawasan Marga Jaya, Bekasi. Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan alat hisap berupa bong serta cangklong.

Laporan penangkapan itu didapatkan dari pihak kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi yang sedang patroli malam itu menangkap Rio yang tengah bersama barang bukti narkoba, jenis sabu.

Rio saat ini diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Saat penangkapan dan dilakukan tes urine, Rio terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Sampai saat ini VIVA.co.id, masih memintai keterangan soal kronologis penangkapan Rio di Polres Metro Bekasi.

Sebelumnya, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Jakarta Selatan. Bersamanya diamankan dua paket sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap atau bong.

Akibat ulahnya itu, Rio divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.