Keluarga Tak Tahu Iwa K Pakai Narkoba

Sidang Narkoba Iwa K
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA.co.id – Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K mengakui, sejak ditahan akibat kedapatan membawa ganja dan sempat mengikuti program rehabilitasi, ada sejumlah kemajuan dan dampak positif yang dirasakannya.

Hal itu diutarakan musisi berusia 46 tersebut, saat ditanya pihak Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kedua kasus narkotika yang menjeratnya.

"Ya, alhamdulillah. Sampai sekarang ada progress lah. Karena ketika saya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, ada beberapa program yang saya jalani untuk berhenti (menggunakan ganja)," ujar Iwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu 13 September 2017.

Iwa berharap, dengan program rehabilitasi yang sempat dijalaninya selama di RSKO, dia bisa kembali menemukan titik balik kedua. Seperti saat dia memutuskan berhenti mengganja pada tahun 1997 silam.

Apalagi, Iwa mengaku saat ini juga sudah mulai aktif menjadi motivator bagi sesama tahanan narkoba, mengenai manfaat dari program rehabilitasi tersebut. "Dan di situ juga ada program untuk mengurus teman-teman agar mereka direhabilitasi," kata Iwa.

Ketika pihak JPU menanyakan apakah pihak keluarga ada yang mengetahui mengenai kebiasaannya mengonsumsi ganja, Iwa pun menegaskan jika keluarganya sama sekali tidak ada yang tahu mengenai hal tersebut.

"Keluarga tidak ada yang tahu, dan istri juga tidak tahu," ujarnya. (one)