Rhoma Irama Bersyukur Ridho Bisa Direhabilitasi

Rhoma Irama
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Raja dangdut Rhoma Irama menghadiri sidang pembacaan vonis putusan bagi putranya, Ridho Rhoma, yang dijerat dengan hukuman penjara 10 bulan dan rehabilitasi selama enam bulan 10 hari atas kasus kepemilikan narkotika.

Rhoma mengaku bersyukur dengan putusan yang dinilainya adil tersebut, dan berharap jika masalah ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Ridho ke depannya.

"Alhamdulillah, Ridho sudah bisa direhab. Tentunya dengan harapan bahwa ini akan menjadi pelajaran yang besar untuk Ridho, untuk kembali menjadi jauh lebih baik dari sekarang," ujar Rhoma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 19 September 2017.

Tak ketinggalan, Rhoma pun kembali mengingatkan kepada para generasi muda, mengenai bahaya narkoba yang menurutnya bisa menyengsarakan manusia di dunia dan di akhirat.

"Semoga menjadi peringatan buat teman-teman yang lain dan kita semua bahwa narkoba adalah menyengsarakan kita dunia-akhirat," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah memiliki rencana jika nantinya Ridho sudah selesai menjalani masa hukuman dan rehabilitasinya, raja dangdut itu pun mengaku bahwa untuk saat ini pihaknya akan berfokus pada proses hukum yang harus dijalani putranya itu terlebih dahulu.

"Di rehab dulu lah pokoknya," kata Rhoma sambil beranjak memasuki mobil.