Lyra Virna Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik ADA Tour

Lyra Virna dan Fadlan.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Artis Lyra Virna ternyata sudah menjadi tersangka, dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang terjadi antara ia dan pemilik ADA Tour, Lasti Annisa.

Fadlan sang suami menjelaskan, pihaknya sangat terkejut dengan status Lyra tersebut, karena tanpa tedeng aling-aling proses yang dilakukan pihak kepolisian sudah sampai pada tahap penyidikan, saat istrinya itu baru pertama kali mendatangi panggilan untuk pemeriksaan.

"Kami agak sedikit kaget karena laporan dari pihak Lasti (terkait Lyra) ini. Baru panggilan pertama, ternyata sudah (memasuki tahap) penyidikan. Ini kan berarti membahayakan kita nih," ujar Fadlan di kantor pengacaranya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2017.

Fadlan mengaku sangat heran dengan rangkaian proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, atas laporan pihak ADA Tour. Sementara, laporan pihaknya terhadap ADA Tour justru terkesan seperti mandek.

Apalagi, Fadlan juga mengaku curiga atas ketetapan pihak kepolisian bagi status istrinya tersebut, padahal rangkaian pemeriksaan yang seharusnya mereka lakukan dinilai belum dijalani dengan sebagaimana mestinya.

"Kenapa prosesnya bisa seperti itu, padahal rentetan dari proses hukum itu kan harus dihadirkan saksi, walaupun kita yang terlapor kan kita harus dihadirkan dahulu. Baru peningkatan status dari lidik ke sidik," kata Fadlan.

"Terus harus ada juga saksi ahli. Karena apa yang dituduhkan ke kita harus ditelaah dahulu apakah kata-kata itu memenuhi unsur (fitnah) atau tidak," ujarnya menambahkan.