Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D

akademisi
Jakarta, 23 November 19653
s/d
Sekarang

Berawal ingin menjadi diplomat malah jadi dosen. Untuk menengahi keingian awalnya, Hikmahanto Juwana mengambil spesialis Hukum Internasional. Dengan  menjadi guru besar hukum internasional ia bisa berhubungan dengan dunia luar layaknya diplomat.

Pria kelahiran Jakarta, 23 November 1965 ini anak dari seorang duta besar. Sejak kecil Hikmahanto tinggal berpindah-pindah tempat mengikuti tugas ayahnya berada di luar negeri. Sehubungan dengan itu, Hikmahanto juga menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di dua negara, Kamboja dan Singapura.

Sementara untuk pendidikan SMA, ia menempuhnya di Indonesia. Setelah tamat SMA, Hikmahanto melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Pada saat masuk kuliah, Hikmahanto sempat bimbang jurusan yang akan dia geluti.

Hikmahanto mempunyai cita-cita ingin jadi diplomat seperti bapaknya yang menurut dia harus masuk Fakultas Ilmu Sosial Politik agar bisa masuk Departemen Luar Negeri. Sementara cita-cita lainnya sejak SMP, dia ingin menjadi dosen. Untuk mengkompromikan kedua tersebut ia memilih Fakultas Hukum bidang hukum internasional. .

Tak heran bila sejak kuliah Hikmahanto sudah dikondisikan oleh teman-temannya maupun pihak kampus untuk menjadi dosen karena sering jadi tempat bertanya. Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 22 tahun, rupanya Hikmahanto lebih tergoda untuk mempraktikan ilmunya di dunia advokat. Dia mencoba bergabung di kantor pengacara kondang OC Kaligis untuk magang. Setahun di sana, dia merasa tidak cocok dan ingin kembali ke dunianya  menjadi dosen.

Di sinilah perjuangan keras Hikmahanto dimulai untuk menjadi dosen dengan spesialis hukum Internasional. Di tengah kesibukannya mengajar, dia kejar pendidikan ke jenjang master di Universitas Keio, Jepang.

Saat ingin meraih gelar doktornya, dia kehabisan dana. Oleh karena itu, ia kembali mencoba bekerja di kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) selama empat tahun. Merasa cukup secara keuangan, dia mengambil S-3 di Universitas Nottingham, Inggris dan berhasil meraih gelar doktor pada usia 32 tahun.

Sejak itu, karier akademiknya manaik. Ia diaulat menjadi Dekan FH UI pada usia 39 tahun. Sebelum dia menjadi dekan, pada usia 36 tahun, sudah dikukuhkan menjadi profesor. Hikmahanto menjadi profesor termuda ahli hukum Internasional di Indonesia saat itu.

Sukses di kampus, membawa Hikmahanto menjadi rujukan untuk penyelesaian sengketa hukum Indonesia dengan dunia internasional. Dia terlibat menjadi Utusan Khusus Presiden RI ke Swedia dalam Rangka Proses Hukum terhadap Hassan Tiro. Dia juga tergabung pada ASEAN Law Association.  Tampaknya, keinginannya seperti diplomat mulai tercapai dengan pekerjaannya bersentuhan dengan hukum internasional.

Selain itu, tentunya di Indonesia juga ia menjadi rujukan soal hukum dan undang-undang, menjadi staf ahli Menko Perekonomian, tim Pakar Departemen Kehakiman, dan anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal.

Hikmahanto pun pernah menjadi tim delapan yang diminta Presdien Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan makaler kasus di peradilan Indonesia.

Pada tahun 2015, Presiden Jokowi membentuk Tim Sembilan Independen dan dia ditunjuk sebagai sekretaris untuk menyelesaikan konflik Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KELUARGA
Istri        : Nenden H. Juwana
Anak      : Ogi Pratama Juwana
                Tannia Meisa Juwana
                Afira Diara Juwana

PENDIDIKAN
Sekolah Indonesia-Phnom Penh, Kamboja (1973)
Sekolah Indonesia-Singapura, Singapura (1978)
SMA Negeri 6, Jakarta (1983)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1987)
Master of Law (LL.M) Keio University, Jepang (1992)
Doctor of Philosophy (PhD) University of -Nottingham, Inggris (1997)

KARIER
Sekretaris Tim Independen Penyelesaian Konflik Polri-KPK, 2015
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
Peneliti Independen
Anggota Dewan Ahli di Departemen Kehakiman dan HAM RI
Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel
Anggota tim 8 dalam penyelidikan kasus makelar kasus makelar kasus (markus)
Komisaris Independen Unilever
Anggota Dewan Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Aneka Tambang Tbk, 2009
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), 2004-2008
Asisten urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Asisten Menko Ekuin III, Kantor Menko Ekuin,1999-2000
Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan, 2000-2001
Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo,1994-1997
Peneliti Associate Nusantara Institute,1992-1993
Magang di OC Kaligis, SH & Associates Kantor Hukum,1986-1987
Anggota Governing Council, Indonesian Chapter, ASEAN Law Association
Anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal


PENGHARGAAN
British Achieving Award dari Pemerintah Inggris

Berita Terkait

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Dunia

20 April 2024

Profil Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar UI yang Jadi Panelis Debat Capres Kedua

Nasional

4 Januari 2024

Guru Besar UI Desak Indonesia Serukan Penghentian Konflik Bersenjata Hamas dan Israel

Edukasi

11 Oktober 2023

Tembakau Disejajarkan dengan Narkoba di Omnibus Law RUU Kesehatan, IHT Terancam

Bisnis

12 April 2023

Hikmahanto Ungkap Hal Ini Bisa Wujudkan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina

Nasional

22 Juli 2022
Share :